Bareskrim Punya Bukti Petinggi GNPF-MUI Tilap Dana Umat

Rabu, 08 Februari 2017 – 17:07 WIB
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Brigjen Agung Setya. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - jpnn.com - Bareskrim Polri telah mengidentifikasi penyimpangan dana yang digalang dari masyarakat untuk membiayai Aksi 212 dan 411. Temuan penyidik Bareskrim menunjukkan adanya dana publik melalui Yayasan Justice For All yang diselewengkan untuk kepentingan pribadi.

"Kami tahu ada penghimpunan dana dari umat. Nah, kami sedang pastikan bahwa penyimpangan penggunaan dana itu. Ini kami sedang proses," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Brigjen Agung Setya di kantor sementara Bareskrim di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Rabu (8/2).

BACA JUGA: Politikus Demokrat Curiga UBN Dipanggil Buat Redam 112

Agung mengaku memiliki banyak bukti sebagai bahan identifikasi penyimpangan dana. Namun, Agung merahasiakannya.

"Banyak bukti, tapi tidak boleh disampaikan," kata dia sembari tertawa.

BACA JUGA: Hmmm, Beginilah Kecurigaan Bareskrim ke Bachtiar Nasir

Dalam kasus itu, Bareskrim mencurigai adanya penyimpangan untuk menguntungkan individu atau kelompok. Karenanya, tambah Agung, pihaknya memerlukan keterangan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa-Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) Bachtiar Nasir.

Menurut Agung, dugaan penyimpangan dana yang kini diusut Bareskrim itu bukan berdasar delik aduan. Bareskrim justru menindaklanjuti temuan Pusat Pelaporan dan Analisi Transaksi Keuangan (PPATK).

BACA JUGA: Pernyataan Kapolda Bikin Umat Semakin Semangat Ikut 112

"Data dari macam-macam. Dari PPATK juga ada. Kami dalami dulu, nanti disampaikan semua," tandas Agung.(Mg4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... GNPF-MUI: Kami Akan Tetap ke Jakarta


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler