jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri menyita sebanyak 12 senjata api (senpi) ilegal dari tersangka kepemilikan senjata api kekasih Nindy Ayunda, Dito Mahendra.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyebutkan, nilai belasan senjata api ilegal Dito mencapai Rp 3 miliar.
BACA JUGA: Perkembangan Terkini Kasus Senpi Ilegal Kekasih Nindy Ayunda
"Ada beberapa senjata yang cukup mahal di pasaran," ungkap Djuhandhani saat jumpa pers di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (21/12).
Dia menyebutkan salah satu senpi ilegal milik Dito Mahendra, yang mahal adalah jenis cabot guns.
BACA JUGA: Kasus Penyekapan Eks Sopir Nindy Ayunda Mandek, Bareskrim Diminta Turun Tangan
Namun, Djuhandhani mengaku belum tahu dari mana Dito mendapatkan senjata api tersebut. Kata dia, Dito masih bungkam.
"Hasil pemeriksaan sampai dengan saat ini, yang bersangkutan masih belum memberitahu mendapatkannya dari mana. Masih kami selidiki," ujarnya.
BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Denny Sumargo Disebut Mualaf, Baim Wong Mengaku Heran
Mengenai motif Dito mengoleksi belasan senpi ilegal, Djuhandhani menyebut karena hobi. Hal ini berdasarkan keterangan Dito kepada penyidik.
Selain itu, Dito Mahendra terdaftar sebagai anggota di Persatuan Berburu dan menembak Seluruh Indonesia (Perbakin).
"Dari hasil penyidikan, yang bersangkutan (Dito Mahendra) menguasai dan menyimpan sebagai kolektor. Soal jual beli senpi enggak bisa kita buktikan," jelasnya.
Atas perbuatannya, Dito Mahendra dijerat dengan Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat RI No. 12/1951 dengan ancaman hukuman paling tinggl 20 tahun penjara.
Selain itu, Djuhandhani memastikan pihaknya masih menyelidiki dugaan keterlibatan beberapa orang menyembunyikan Dito Mahendra selama masa pelarian.
"Kami masih menyelidiki dari mana mendapatkan senpi tersebut dan masih menyelidiki orang-orang yang diduga menyembunyikan selama pelariannya," ucap Djuhandhani.
Sebelumnya, Bareskrim melimpahkan kasus senpi ilegal Dito Mahendra berserta barang buktinya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel), Kamis, 21 Desember 2023.
Selain menyita senpi, Polri juga menyita 2.157 butir peluru serta satu lembar surat dari Baintelkam yaitu tentang kepemilikan senjata milik dipegang oleh Dito. (jlo/jpnn)
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh