jpnn.com, JAKARTA - Kasus senjata api (senpi) ilegal dengan tersangka Dito Mahendra hingga kini belum tuntas ditangani oleh Bareskrim Polri.
Adapun kekasih penyanyi Nindy Ayunda itu diciduk dari persembunyiaannya di Bali, pada September 2023.
BACA JUGA: Kasus Dito Mahendra Belum Selesai, Nindy Ayunda Bikin Masalah Lagi?
Direktur Tindak Pidana Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan bahwa pihak tengah berupaya melengkap berkas perkara.
Selain itu, polisi juga terus berkoordinasi dengan pihak kejaksaan hingga tersangka diproses hingga persidangan.
BACA JUGA: Bareskrim Diminta Perjelas Status Hukum 3 Orang yang Diduga Sembunyikan Dito Mahendra
"Berkas dikiri ada P19 yang harus dipenuhi oleh penyidik, ada tambahan beberapa permintaan pemeriksaan terkait beberapa orang saksi, asal-usul senjata,” jelas Djuhandani, di Jakarta, baru-baru ini.
Djuhandani memastikan penegakan hukum terhadap Dito Mahendra tidak hilang. Tersangka terus mendekam di sel tahanan sambil menunggu kelengkapan berkas perkara.
BACA JUGA: 9 Jaksa Diminta Kawal Kasus Senpi Ilegal Kekasih Nindy Ayunda
“Kami juga melaksanakan penyidikan terkait siapa yang membantu melarikan diri saudara DM sejak ditetapkan sebagai tersangka dan dia kita tetapkan sebagai DPO,” katanya.
Mengenai adanya keterlibatan orang lain dalam pelarian Dito, Djuhandhani menyebut penyidik mencurigai tiga orang. Namun, dia tidak menyebutkan identitasnya.
"Kalau kami mendapatkan alat bukti yang lengkap dan bisa menunjuk keaktifan orang-orang yang kami curigai, nanti akan kami rilis," tuturnya.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Saputra Hasibuan menyampaikan bahwa penyidik bisa mengajukan perpanjangan penahanan terhadap Dito Mahendra.
Dia juga menyarankan Bareskrim Polri untuk segera memenuhi permintaan dari Kejaksaan agar kasus Dito Mahendra segera dapat disidangkan.
Edi Hasibuan juga menyinggung kasus dugaan penyekapan terhadap mantan sopir Nindy Ayunda, Sulaiman.
Dalam kasus ini, Nindy dilaporkan oleh Rini Diana, istri Sulaiman, ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 15 Februari 2021.
Edi menyarankan agar Bareskrim Polri mengambil alih kasus tersebut karena menyeret-nyeret nama yang sama yaitu Dito Mahendra dan Nindy Ayunda.
“Ini penting dilakukan untuk menjawab kepastian hukum bagi korban. Apalagi kasus ini sudah lama ditangani Polres Jaksel tapi tidak ada kepastian hukum," ujar Edi. (jlo/jpnn)
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh