Bareskrim Segera Panggil Rachel Vennya dalam Kasus Dugaan Suap

Jumat, 07 Januari 2022 – 18:52 WIB
Rachel Vennya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/10). Foto: Firda Junita/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Polri menerima aduan masyarakat soal dugaan suap dan terkait kasus kaburnya Rachel Vennya dari karantina kesehatan usai pulang perjalanan luar negeri beberapa waktu lalu.

Tak sampai di situ, penyidik juga akan segera memeriksa mantan istri Nino Al Hakim itu.

BACA JUGA: Gaga Muhammad Dituding Gesek ATM Laura Anna, Awkarin: Gak Heran, Memang Habit

“Saat ini belum diperiksa. Nanti pasti akan dilakukan juga pemeriksaan kepada yang bersangkutan (Rachel)," kata Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat (7/1).

Namun, Ramadhan belum bisa memerinci kapan pemeriksaan terhadap ibu dua anak itu dilakukan. Sebab, kasus masih dalam pendalaman penyidik.

BACA JUGA: Babak Baru Kasus Rachel Vennya, Bareskrim Usut Dugaan Suap

Jenderal bintang satu ini menuturkan bahwa dari aduan yang diterima, Rachel masih berstatus saksi. Kemudian, belum ada yang menjadi terlapor.

“Aduan dugaan suap, tentu kalau dugaan suap mungkin petugas, tapi ini petugas apa masih dalam proses pendalaman,” kata Ramadhan.

BACA JUGA: Dokter Ketut Puji Percepatan Vaksinasi yang Dilakukan Presiden Jokowi

Lulusan Akpol 1991 ini hanya menyebut ada tiga orang saksi yang sudah diambil keterangan dari aduan masyarakat itu.

"Sejauh ini masih dilakukan pemeriksaan dan baru tiga orang saksi diperiksa,” tutur Ramadhan.

Sebelumnya, Polri telah menerima aduan masyarakat soal adanya dugaan suap dilakukan selebgram Rachel Vennya ketika lolos karantina kesehatan.

Ramadhan mengatakan kini aduan itu tengah diusut oleh penyidik Bareskrim Polri.

“Kasus itu dilaporkan melalui aplikasi Dumas Presisi terkait kasus suap karantina dan tentu setelah menerima laporan ditindaklanjuti Bareskrim," ujar Ramadhan.(cuy/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur : Yessy
Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler