Bareskrim Segera Panggil Samad

Kamis, 05 Februari 2015 – 21:19 WIB
Ketua KPK Abraham Samad. FOTO: dok/jpnn.com

jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim sudah melaksanakan gelar perkara kasus dugaan pidana yang melibatkan Ketua KPK Abraham Samad. Namun, hingga saat ini Abraham Samad belum berstatus tersangka.

Bareskrim pun memastikan akan memanggil mantan pengacara itu untuk menjalani pemeriksaan. “Tunggu saja setelah ada gelar perkara," kata Kadiv Humas Polri Irjen Ronny Franky Sompie di Mabes Polri, Kamis (5/2).

BACA JUGA: DPR Dukung Wacana Penghapusan NJOP dan PBB, Apa Lagi?

Dia menjelaskan, setelah gelar perkara itu nanti akan dilakukan evaluasi terkait proses penyidikan yang sudah dilakukan anak buah Kabareskrim Komjen Budi Waseso.

"Apakah sudah bisa dilakukan langkah lebih lanjut dan apa langkah selanjutnya, kami menunggu dari penyidik," papar perwira tinggi yang berpengalaman di reserse ini.

BACA JUGA: Kuasa Hukum BG Bisa Dipidana Jika…

Dia pun membenarkan bahwa sprindik untuk kasus Samad sudah keluar. Sprindik itu menjadi dasar penyidik melakukan penyidikan yang berdasarkan keterangan saksi dan ahli, menyita barang bukti untuk dijadikan alat bukti. "Semua langkah penyidikan itu dasar sprindik. Namun belum tetapkan tersangka," paparnya.

Menurutnya polisi menyidik kasus Samad berdasarkan laporan dari KPK Watch terkait dugaan penyalahgunaan wewenang ketika bertemu dengan orang lain. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Kapolri Digantung, Gerindra Sesalkan Jokowi ke Luar Negeri

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sukses Hapus Calo Kereta, Jonan Yakin Berhasil di Bandara


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler