Bareskrim Segera Periksa Irjen Napoleon Soal Motif Penganiayaan Muhammad Kece

Minggu, 19 September 2021 – 16:24 WIB
Irjen Napoleon Bonaparte diduga menganiaya Muhammad Kece di Rutan Bareskrim. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri sedang menangani perkara penganiayaan yang dialami Muhammad Kece di dalam tahanan. Pelakunya adalah Irjen Napoleon Bonaparte yang sesama penghuni tahanan.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, dalam kasus ini, pihaknya segera memeriksa Irjen Napoleon Bonaparte.

BACA JUGA: Kabareskrim Tegaskan Muhammad Kece tak Mengalami Luka Serius 

"Kami akan didalami saat pemeriksaan yang bersangkutan. Masih kami agendakan untuk pemeriksaan terlapor," ujar Andi Rian, Minggu (19/9).

Pemeriksaan ini untuk mengetahui motif pemukulan terhadap Muhammad Kece hingga babak belur.

BACA JUGA: Pemalak Galak Sama Sopir, Ketemu Polisi Sok Melawan, Kakinya Kini Dibalut Perban

 Menurut Andi Rian, pemeriksaan terhadap Napoleon dilakukan setelah pemeriksaan saksi-saksi.

Saksi-saksi tersebut merupakan rekan sesama penghuni tahanan untuk dimintai keterangan sehingga polisi bisa menentukan ada tidaknya keterlibatan pihak lain dalam peristiwa ini.

BACA JUGA: Oknum Honorer BPK Ini Mendadak Dijemput Polisi, Kelakuannya Bikin Malu Institusi

"Jadi, usai pemeriksaan saksi-saksi, baru minggu ini atau minggu depan kami periksa terlapor," beber Andi Rian.

Diketahui bahwa Muhammad Kece membuat laporan penganiayaan di dalam Rutan Bareskrim Polri.

Dalam laporan itu, pelaku adalah mantan Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte.

Untuk mengusut laporan tersebut, Bareskrim sudah memeriksa tiga saksi.

Andi Rian mengatakan bahwa seluruh saksi itu berstatus narapidana.

BACA JUGA: Mencurigakan, Mobil Innova Tak Bertuan Diperiksa Polisi, Isinya Mengejutkan

"(Terlapor atas nama) Napoleon Bonaparte. Ya tiga saksi (sudah diperiksa). Semuanya napi," ujar Andi, Sabtu (18/9). (cuy/jpnn)


Redaktur : Budi
Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler