Bareskrim Segera Periksa Jaksa Pinangki Usai Dapat Izin dari Jaksa Agung

Rabu, 26 Agustus 2020 – 18:48 WIB
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Argo Yuwono. Foto: ANTARA/Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional/pri.

jpnn.com, JAKARTA - Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan bahwa penyidik Bareskrim bakal memeriksa Jaksa Pinangki Sirna Malasari besok (27/8).

Pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan suap yang dilakukan oleh Djoko Tjandra.

BACA JUGA: Pegawai Puskesmas Cari Duit Tambahan, Bikin Rekaman Video Berbau Pornografi, Viral!

“Kamis besok pemeriksaan Jaksa Pinangki di Kejaksaan Agung pada pukul 10.00 WIB,” kata Argo kepada wartawan, Rabu (26/8).

Sementara itu, Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan, sebelum pemeriksaan itu dilakukan, Bareskrim Polri telah meminta izin untuk melakukan pemeriksaan jaksa Pinangki kepada Jaksa Agung Sanitar Burhanuddin.

BACA JUGA: Gadis Berparas Ayu yang Dilaporkan Hilang Akhirnya Pulang dengan Kondisi Trauma, Begini Ceritanya

"Kabareskrim (Komjen Listyo Sigit Prabowo) melalui Direktur Tipikor Bareskrim Polri telah bersurat ke Kepala Kejaksaan Agung bahwasanya meminta izin untuk melakukan pemeriksaan terhadap PSM," ujar Awi.

Awi menuturkan, penyidik masih terus mengembangkan penyidikan guna mendalami pihak-pihak yang diduga menerima aliran dana selain Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo.

BACA JUGA: Kejagung Garap Djoko Tjandra Untuk Tersangka Korupsi Jaksa Pinangki

"Penyidik masih melakukan penyelidikan. Pemeriksaan PSM ini sifatnya meminta keterangan sebagai klarifikasi terkait dengan informasi yang diterima penyidik," tambah Awi.

Penyidik nantinya bakal memastikan kembali kepada Jaksa Pinangki terkait informasi data yang diperoleh dalam penyelidikan dugaan aliran dana dari Djoko Tjandra.

"Klarifikasi ini semacam interview, mencari kesesuaian terkait dengan data-data yang diterima oleh penyidik, dipastikan kembali kepada yang bersangkutan. Cuma skalanya masih penyelidikan, belum penyidikan," urai dia.

Diketahui, Djoko Tjandra telah diperiksa dalam kasus dugaan gratifikasi pengurusan pencabutan red notice pada Senin (24/8). Selanjutnya, pada Selasa (25/8), Tommy Sumardi, Brigjen Prasetijo Utomo dan Irjen Napoleon Bonaparte diperiksa dalam kasus yang sama. (cuy/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler