Bareskrim Segera Periksa Jokowi

Rabu, 23 Juli 2014 – 15:43 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Penyidik Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri berencana memeriksa Joko Widodo, sebagai saksi kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik lewat Tabloid Obor Rakyat.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Ronny Franky Sompie menegaskan bahwa penyidik sudah mengirimkan surat panggilan kepada Jokowi lewat kuasa hukumnya untuk diperiksa pada Kamis (24/7).

BACA JUGA: Diingatkan Lagi, Lima Persen untuk Sarjana Semua Jurusan

"Kami sudah kirim surat panggilan kepada Pak Jokowi melalui kuasa hukumnya, Selasa 22 Juli 2014 untuk diperiksa Kamis 24 Juli 2014," kata Ronny di Mabes Polri, Rabu (23/7).

Informasi yang dihimpun, presiden terpilih itu akan diperiksa apakah merasa dirugikan dalam persoalan ini.

BACA JUGA: DPD Bahas UU MD3 Bersama KPK

Sebelumnya, kata Ronny, melalui kuasa hukumnya Teguh Samdra penyidik telah melayangkan surat panggilan pada tanggal 18 Juli 2014. Jokowi rencananya akan diperiksa pada tanggal 21 Juli 2014, namun dirinya tak bisa hadir. (boy/jpnn)

BACA JUGA: DPD Bahas UU MD3 Bersama KPK

BACA ARTIKEL LAINNYA... Penarikan Diri Prabowo Tak Picu Kericuhan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler