jpnn.com - JAKARTA - Penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan sepuluh unit mobile crane di PT Pelindo II akan segera memasuki babak baru. Hasil penyidikan atas Ferialdy Noerlan dan Haryadi Budi Kuncoro yang menjadi tersangka dalam kasus itu akan segera diserahkan ke kejaksaan.
Ferialdy merupakan mantan direktur teknik Pelindo II. Sedangkan Haryadi Budi Kuncoro adalah mantan senior manager di BUMN pengelola pelabuhan itu.
BACA JUGA: Fadli Zon: Setop Impor Cangkul!
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Brigjen Agung Setya mengatakan, berkas kedua tersangka sudah dinyatakan lengkap atau P-21. “Tersangka FN dan HBK hari ini diamankan untuk diserahkan besok ke Kejaksaan," katanya di Jakarta, Rabu (2/11).
Agung menjelaskan, Ferialdy bertanggungjawab atas seluruh rangkaian pengadaan mobile crane untuk pelabuhan-pelabuhan yang dikelola Pelindo II. Sedangkan Haryadi yang juga dikenal sebagai adik mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto, hanya membantu atasannya itu.
BACA JUGA: Usai Diperiksa KPK, Kajati Sumbar Tutupi Muka dengan Buku
Selain kedua nama itu, ada satu nama lagi yang menjadi sorotan dalam kasus ini. Yakni mantan Dirut Pelindo II Richard Joost Lino.
Ketika ditanya soal Lino, Agung hanya menjawab dengan nada bercanda. "Berkasnya belum jadi," kata dia.
BACA JUGA: Anak Buah Bu Mega Tuding SBY Mau Tarik Untung dari Kasus Ahok
Kasus ini berawal saat penyidik menemukan sepuluh mesin derek yang semestinya dikirim ke delapan pelabuhan di bawah pengelolaan Pelindo II, justru mangkrak di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Setelah melalui proses panjang hingga berganti Kabareskrim, kasus ini akhirnya siap untuk disidangkan. (elf/JPG)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bareskrim Periksa Ahok Senin Depan
Redaktur : Tim Redaksi