Bareskrim Segera Tingkatkan Penyelidikan Kasus Megakorupsi ke Penyidikan

Senin, 29 Juni 2015 – 20:32 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri saat ini sedang menyelidiki sembilan kasus korupsi besar. Kabareskrim Polri Komjen (Pol) Budi Waseso bahkan mengisyaratkan segera menaikkan status kasus-kasus megakorupsi itu dari penyelidikan ke penyidikan.

"Saya maunya serentak saja (dinaikkan ke penyidikan). Yang jelas sembilan (kasus) itu sudah akan naik ke penyidikan," katanya di Mabes Polri, Senin (29/6).

BACA JUGA: Awas! Ada yang Mengganggu Andrinof, Menggoyang Jokowi

Buwas -sapaan Budi Waseso- menambahkan, jajarannya tengah meneliti sembilan kasus korupsi yang diduga merugikan keuangan negara hingga triliunan rupiah itu. "Pendalaman yang jelas sudah," tegas jenderal bintang tiga jebolan Akademi Kepolisian 1984 ini.

Dari sembilan kasus korupsi yang tengah ditangani Bareskrim itu, satu di antaranya adalah penjualan kondensat bagian negara oleh PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) dan BP Migas. Kasus itu sudah menjerat tiga orang tersangka. Yakni mantan Kepala BP Migas  Raden Priyono (RP), mantan Deputi Finansial Ekonomi dan Pemasaran BP Migas Djoko Harsono (DH), serta bos TPPI Honggo Wendratmo.(boy/jpnn)

BACA JUGA: Buwas Bentuk Tim untuk Libas Korupsi

BACA JUGA: Menteri Rini Disebut Hina Jokowi, Ini Reaksinya

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menteri Rini Merasa Difitnah, Ini Pernyataannya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler