jpnn.com - JAKARTA – Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) meminta Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti mengeveluasi kinerja Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso. Pasalnya kebijakan yang diambil beberapa waktu terakhir, terkesan mewakili kepentingan upaya balas dendam.
Menurut salah seorang aktivis yang tergabung dalam KMS Haris Azhar, kesan hadir tidak hanya terkait penetapan status tersangka terhadap Komisioner Komisi Yudisial Suparman Marzuki dan Taufiqurrahman Syahuri. Namun juga terhadap penetapan status tersangka lain.
BACA JUGA: OC Kaligis Kesal Ditanya Soal Istri Muda Gubernur Sumut
"Kami mencatat pascapenetapan Budi Gunawan sebagai tersangka oleh KPK dan proses praperadilannya, tercatat setidaknya 49 orang telah dikriminalisasi oleh Bareskrim Mabes Polri. Jadi sepertinya layak Kabareskrim diminta mundur, diberhentikan, karena sudah tidak bekerja sebagai Kabareskrim," ujar Koordinator untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Hariz Azhar, Rabu (15/7).
Menurut Azhar, KMS mencatat proses kriminalisasi diawali dengan menjatuhkan tuduhan tindak pidana pada dua komisioner KPK non aktif Abraham Samad dan Bambang Widjojanto (BW). Kemudian berlanjut dengan langkah Polri mensomasi Komnas HAM yang menilai penangkapan BW dinilai melanggar hak azasi manusia.
BACA JUGA: OC Kaligis Diduga Ingin Hilangkan Alat Bukti
“Jadi berbagai tuduhan dialamatkan kepada orang yang membela KPK, mendorong pemberantasan korupsi dan kritik terhadap Polri. Tidak hanya aktivis, akademisi, pejabat negara hingga Komisioner KY juga,” ujar Hariz.
Padahal kata Hariz, aktivis, komisi-komisi negara, akademisi dan lainnya, memiliki jaminan kedudukan hukum atau legal standing yang sama, untuk memastikan adanya penegakan hukum di negeri ini.
"Jadi mengingat situasinya yang memburuk, rusaknya tatanan institusi hukum, kami juga meminta Presiden Jokowi memberi perhatian serius atas situasi ini. Mengingat situasi ini juga berkembang akibat dari ketidaktegasan beliau (Presiden,red). Kami juga minta Kapolri mengevaluasi kinerja Kabareskrim Budi Waseso," ujar Ahzar.(gir/jpnn)
BACA JUGA: Mendagri Tak Akan Campuri Urusan Hukum Gubernur Bengkulu
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dari Sejuta Rumah yang Dicanangkan Baru Dibangun 230 Unit sampai Juli Ini
Redaktur : Tim Redaksi