OC Kaligis Diduga Ingin Hilangkan Alat Bukti

Rabu, 15 Juli 2015 – 20:32 WIB
OC Kaligis. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor firma hukum OC Kaligis and Associates beberapa waktu lalu ternyata tak membuahkan hasil menggembirakan. 

Pasalnya, ketika tim tiba di lokasi, kantor tersangka kasus suap hakim PTUN Medan, Otto Cornelis (OC) Kaligis itu dalam keadaan setengah kosong.

BACA JUGA: Mendagri Tak Akan Campuri Urusan Hukum Gubernur Bengkulu

Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki pun tak menyangkal bahwa ada indikasi bahwa OC telah memindahkan sejumlah dokumen yang bisa dijadikan barang bukti.

"Kemungkinan itu terjadi. Tapi lihat nanti, jangan berandai andai," kata Ruki di kantornya, Rabu (15/7).

BACA JUGA: Dari Sejuta Rumah yang Dicanangkan Baru Dibangun 230 Unit sampai Juli Ini

Menurutnya, adalah hal yang wajar OC berusaha menyembunyikan barang bukti. "Setiap orang pasti berusaha menutupi kesalahan yang dibuatnya. Tapi mau dipindahkan kemana bisa kita telusuri kemudian," tuturnya.

Meski begitu Ruki mengaku tidak khawatir dengan adanya upaya menghilangkan barang bukti tersebut. Pasalnya, KPK tidak hanya mengumpulkan barang bukti dari kantor pengacara yang pernah menjadi kuasa hukum mendiang Presiden Soeharto itu.

BACA JUGA: Alamak, Admin @triomacan2000 Divonis Ringan Dibanding Tuntutan Jaksa

Ruki pun menegaskan bahwa KPK saat ini sudah memiliki bukti yang cukup untuk membawa OC Kaligis ke Meja Hijau. Hanya saja, ada beberapa hal yang masih perlu dilengkapi.

"Oleh karena itu kami sudah berani melakukan langkah penahanan, penangkapan, karena sudah merasa cukup alat bukti," pungkasnya. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dikecam Pengikut Buya Syafii, Komjen Buwas Pasrah Lahir Batin


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler