Bareskrim Siap Tindaklanjuti Kasus Penghinaan Presiden, Asal...

Rabu, 01 Juli 2015 – 20:50 WIB
Budi Waseso. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Rumor rekaman suara penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo yang diduga dilakukan oleh oknum menteri tertentu, belum akan ditindaklanjuti Bareskrim Polri sebagai sebuah dugaan pidana. 

Sejauh ini, belum ada satu pihak pun yang melaporkan dugaan penghinaan terhadap Jokowi sebagai Kepala Negara maupun Kepala Pemerintahan. 

BACA JUGA: 134 Korban Hercules Nahas Dievakuasi, Ada yang Sudah Sulit Dikenali

Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso menegaskan pihaknya tidak ingin menduga-duga soal siapa yang berbicara maupun apakah itu sudah tergolong tindak pidana. "Tapi kalau ada laporan ya ditindaklanjuti," kata Budi di Mabes Polri, Rabu (1/7) usai syukuran HUT ke-69 Bhayangkara.

Menurut sosok yang kian akrab disapa Buwas itu, mungkin nanti pasti ada pihak-pihak yang melaporkan. "Mungkin Sekretariat Negara?" tandas mantan Kapolda Gorontalo ini. 

BACA JUGA: Kapolri: Banyak Polisi tak Tahu Arti Hari Bhayangkara

Dia pun tak ingin berspekulasi apakah persoalan ini sudah masuk ranah pidana. "Ya tergantung materinya apa," papar jenderal bintang tiga jebolan Akademi Kepolisian 1984 ini.

Sementara Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Yuddy Chrisnandi masih berkelit saat disinggung soal  transkrip rekaman tersebut. "Pokoknya tanyakan sama yang buka transkrip itu, saya belum bisa berkomentar karena belum tahu kebenarannya," kata Yuddy di Mabes Polri. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Inilah PR Terbesar Panglima TNI Baru

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi: Telah Gugur Putra Terbaik Bangsa


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler