jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri kembali menggagalkan aksi penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi yang rencananya diedarkan untuk pesta tahun baru 2020.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, ada lima orang yang ditangkap dari kasus ini. “Kelima tersangka itu berinisial A (40), SS (45), RD (37), HW (34), dan KU (31),” ujar Argo di Bareskrim Polri, Kamis (26/12).
BACA JUGA: Penyelundupan Tiga Jenis Narkoba dari Malaysia Berhasil Digagalkan
Kepala Satgas II Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri AKBP Alamsyah Paluppesy menambahkan, dari kelima pelaku, pihaknya juga menyita sabu-sabu sebanyak 24,194 kilogram dan ekstasi 1.000 butir.
“Dari lima pelaku, kami terpaksa berikan tindakan terukur (tembak mati) terhadap pelaku berinisial HW karena melawan dan mencoba merampas senjata petugas,” ujar Alamsyah.
BACA JUGA: Jasa Titipan Jadi Modus Penyelundupan Narkoba
Perwira menengah ini menerangkan, kelima tersangka itu berupaya menyelundupkan sabu-sabu dan ekstasi Malaysia ke Indonesia.
Dalam aksinya, pelaku menggunakan speedboat untuk menyelundupkan barang haram tersebut yang kemudian disimpan di pulau-pulau kecil di perairan Tembilahan.
BACA JUGA: Pengakuan Sopir Truk Pengangkut 7 Karung Diduga Berisi Narkoba
“Narkoba ini kemudian dikirim ke Jakarta menggunakan truk yang juga membawa buah kelapa untuk mengelabui para petugas,” sambung Alamsyah.
Diduga, narkoba ini akan diedarkan jelang dan pada perayaan pesta tahun baru 2020 di Jakarta.
Dari kasus ini, Alamsyah menyebut masih ada dua tersangka berinisial L dan F yang tengah diburu petugas. Keduanya diduga kuat merupakan otak sindikat penyelundupan narkoba dari Malaysia ke Indonesia.
“Sekarang anggota di lapangan masih melakukan pengejaran terhadap dua DPO berinisial L dan F yang terlibat dalam jaringan ini," tandas Alamsyah. (cuy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan