Bareskrim Tangani Sendiri Pamen Polri Pemeras Bandar Narkoba

Senin, 18 Mei 2015 – 23:54 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri kini tengah menyidik salah satu perwiranya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) PN yang diduga memeras bandar narkoba. Meski demikian, Bareskrim juga menyidik bandar narkobanya.

"Sudah disidik oleh Tipikor sekarang," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Anton Charliyan di Mabes Polri, Senin (18/5). Hanya saja, AKBP PN masih belum ditahan.

BACA JUGA: Sudah Dipastikan 41 Kapal Asing Ini Ditenggelamkan pada Harkitnas

Lantas bagaimana persoalan etik PN? Anton mengatakan, untuk persoalan etik masih menunggu hasil persidangan di peradilan umum. "Jangan sampai nanti putusan pidananya bertentangan dengan etik," katanya.

Anton menambahkan, selain PN juga ada seorang perwira menengah dan tiga bintara yang sudah diperiksa Bareskrim. Keempatnya merupakan kolega PN. Namun, mereka  kolega PN itu masih sebatas saksi.

BACA JUGA: Ical Menang, Wabendum Ajak Kader Golkar Kembali Kerja

Sedangkan untuk bandar narkoba berinisial J yang diduga menjadi korban pemerasan sekaligus pelaku penyuapan, sudah diperiksa Bareskim. Sebab, kata Anton, tidak mungkin bandar itu mau menyediakan uang jika tak punya kesalahan.

“Disidik juga. Pastinya dia punya salah, makanya mau ngasi duit," beber Anton seraya menjelaskan, bandar yang berasa menyuap itu bisa dikenai sangkaan kepemilikan narkoba dan penyuapan.(boy/jpnn)

BACA JUGA: Pemerintah Tak Bisa Sendirian Berdayakan Desa

BACA ARTIKEL LAINNYA... Minta Jokowi-JK Tak Ambil Keuntungan dari Konflik Golkar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler