Bareskrim Tangkap AP Hasanuddin, Bang Saleh Bilang Begini

Senin, 01 Mei 2023 – 07:15 WIB
Saleh Partaonan Daulay. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap AP Hasanuddin, Minggu (30/4).

Seusai ditangkap di kediamannya Jombang, Jawa Timur, AP Hasanuddin langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

BACA JUGA: Bareskrim Tangkap Peneliti BRIN AP Hasanuddin

Ketua Fraksi PAN DPR Saleh Partaonan Daulay menilai sikap tegas Polri menangkap AP Hasanuddin sebagai bentuk komitmen kepolisian menjaga kerukunan umat beragama di Indonesia.

“Tindakan kepolisian ini sudah tepat,” kata Bang Saleh dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (30/4).

BACA JUGA: Chandra Minta Peneliti BRIN AP Hasanuddin Diproses Hukum dan Dipecat dari ASN

Menurut dia, AP Hasanuddin perlu diperiksa sesuai dengan aturan hukum.

“Ini penting untuk ditindaklanjuti agar kejadian serupa tidak terulang lagi di masa yang akan datang,” jelasnya.

BACA JUGA: MAKI Bakal Laporkan 5 Polisi Calo Penerimaan Bintara Polri di Polda Jateng

Saleh mengapresiasi langkah Bareskrim Polri menindaklanjuti laporan masyarakat terkait komentar AP Hasanuddin di media sosial yang menghalalkan darah semua orang Muhammadiyah.

“Kasus seperti ini sudah tidak pantas terjadi di Indonesia. Masyarakat sudah sangat dewasa,” ungkap Bang Saleh.

Menurut Saleh, komentar AP Hasanuddin di unggahan yang ditulis oleh Thomas Djamaluddin terkait perbedaan penetapan Idulfitri 1444 Hijriah tidak pantas dan menjurus pada perpecahan antarumat beragama.

“Perbedaan yang bersifat khilafiyah tidak perlu menjadi masalah. Tidak boleh ada perpecahan di tengah masyarakat,” kata dia.

Oleh karena itu, Saleh mengimbau masyarakat agar tetap menjaga ketertiban, keamanan, dan mempercayakan penuntasan kasus tersebut kepada Polri.

“Persoalan ini harus diserahkan kepada kepolisian. Kepolisian harus dipercaya dapat memprosesnya berdasarkan prinsip-prinsip kesetaraan dan keadilan,” kata Saleh Partaonan Daulay. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler