Chandra Minta Peneliti BRIN AP Hasanuddin Diproses Hukum dan Dipecat dari ASN

Rabu, 26 April 2023 – 10:17 WIB
Ketua LBH Pelita Umat sekaligus Ketua Eksekutif BPH KSHUMI Chandra Purna Irawan. Foto: source fo JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Ketua LBH Pelita Umat Chandra Purna Irawan mendorong agar peneliti BRIN AP Hasanuddin diproses hukum terkait pengancaman terhadap warga Muhammadiyah.

Selain itu, BRIN juga diminta memproses pemecatan AP Hasanuddin dari ASN secara internal.

BACA JUGA: AP Hasanuddin Dinilai Bikin Onar, Wasekjen MUI Minta Polri Bertindak

Hal itu menurutnya sebagai bentuk dukungan terhadap Muhammadiyah, organisasi Islam yang telah berkontribusi besar terhadap masyarakat dan negara.

"Sepatutnya Republik ini memberikan keadilan kepada Muhammadiyah dalam hal ancaman pembunuhan tersebut dengan cara pelaku pengancaman diproses hukum dan diberhentikan sebagai ASN atau peneliti," kata Chandra di Jakarta, Selasa (25/4).

BACA JUGA: AP Hasanuddin Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah, Prof Zainuddin Maliki Bereaksi

Dia khawatir jika hal tersebut dibiarkan maka muncul kesan ada upaya melindungi AP Hasanuddin yang berakibat pada distrust dan disabodiance kepada pemerintah.

Chandra menilai ancaman pembunuhan adalah delik formil. Walaupun tidak terjadi pembunuhan tetapi dengan telah diucapkannya ancaman tersebut, maka telah selesai delik pidananya.

BACA JUGA: Analisis Reza Indragiri soal Peneliti BRIN Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah, Mengerikan

"Terlebih lagi ancaman tersebut melalui media sosial," kata pria yang juga ketua eksekutif BPH KSHUMI itu.

Oleh karena itu, warga Muhammadiyah dan siapa pun setiap orang dapat menyampaikan laporan kepada pihak kepoisian untuk dapat segera ditindaklanjuti.

"LBH Pelita Umat bersedia membantu Muhammadiyah jika diperlukan untuk mempermudah jalannya proses pengaduan tersebut," ujar Chandra.

AP Hasanuddin memberikan komentar pada tautan yang diunggah peneliti lain BRIN bernama Thomas Djamaluddin soal perbedaan metode penetapan 1 Syawal.

Thomas awalnya berkomentar bahwa Muhammadiyah sudah tidak taat pada keputusan pemerintah karena berbeda dalam menetapkan Hari Raya Idulfitri 1444 H.

Komentar Thomas itu lantas ditanggapi oleh akun AP Hasanuddin yang juga bawahan Thomas di BRIN.

"Saya tak segan-segan membungkam kalian Muhammadiyah yang masih egosentris. Udah disentil sama Pak Thomas, Pak Marufin, dkk, kok masih gak mempan," tulis akun AP Hasanuddin.

AP Hasanuddin juga menulis komentar balasan atas unggahan akun Ahmad Fuazan S.

"Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan!!! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian!!!" tulis AP Hasanuddin dengan huruf besar semua.(fat/JPNN.com)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sebegini Kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan yang Anaknya Gayanya Mirip Mario Dandy


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler