Bareskrim Tangkap Pelaku Azan Jihad di Sukabumi

Jumat, 04 Desember 2020 – 16:09 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, SUKABUMI - Tim dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri membekuk seorang pria bernama SY Muhammad atau dikenal dengan Rayhan Al-Qadrie atas videonya yang mengubah lafaz azan menjadi seruan jihad.

Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pelaku tersebut ditangkap di kawasan Jawa Barat.

BACA JUGA: Oalah, Konon Ini Motif Penyebar Video Azan Jihad

“Betul, pelaku telah ditangkap di Cibadak, Sukabumi Jawa Barat,” kata Argo saat dikonfirmasi pada Jumat (4/12).

Jenderal bintang dua ini menuturkan, saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan.

BACA JUGA: Habib Rizieq Singgung Azan Jihad, Terang-terangan Mengajak Rekonsiliasi

Kendati demikian, statusnya sudah naik ke tersangka.

“Sudah ditahan, masih pemeriksaan,” tegas Argo.

BACA JUGA: Soal Azan Jihad, Pemuda Muhammadiyah: Mereka Itu Kelompok yang Frustrasi

Diketahui, dari video yang beredar di media sosial, Rayhan Al-Qadrie telah mengumandangkan azan dengan lafaz berbeda di hadapan enam orang.

Saat kata jihad, enam jemaahnya ikut meneriakkan dengan keras.

Selain itu, ada video lain yang menampilkan Rayhan melakukan ceramah dan isinya selalu mengkritisi sikap pemerintah dan aparat kepolisian terhadap tablig akbar peringatan maulid. (cuy/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler