Bareskrim Tangkap Penyebar Hoaks Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 19 Januari 2019 – 21:24 WIB
Umar Kholid Harahap, tersangka penyebar hoaks ijazah Presiden Joko Widodo ditangkap polisi. Foto: istimewa for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri membekuk salah satu pria bernama Umar Kholid Harahap, 28, Sabtu (19/1). Pelaku ditangkap karena telah menyebarkan kabar hoaks soal ijazah Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, penangkapan dilakukan setelah dim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim melakukan pelacakan.

BACA JUGA: Kasus Narkoba Alami Peningkatan di Pekan Kedua Januari

“Sudah ditangkap. Pelaku kami tangkap di Bekasi, Jawa Barat,” kata Dedi, Sabtu (19/1).

Dedi menuturkan, Umar diciduk dini hari tadi sekitar pukul 00.30 WIB. Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit telepon genggam, dua buah sim card, satu buah akun Facebook, dan satu buah email.

BACA JUGA: Bareskrim Tangkap Lagi Pembuat Konten Hoaks Surat Suara

"Hingga saat ini pelaku masih diperiksa intensif oleh penyidik," ujar Dedi.

Diketahui, di media sosial viral informasi yang menyebut ijazah SMA Presiden Jokowi palsu. Jokowi disebut bukan lulusan SMA Negeri 6 Solo seperti yang selama ini diketahui.

BACA JUGA: Joman Polisikan Tengku Zulkarnain soal Hoaks Surat Suara

Ijazah Jokowi SMA dianggap palsu karena lulus pada 1980. Kemudian kabar viral menyebut SMAN 6 Surakarta tempat Jokowi bersekolah baru berdiri pada 1986.(cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sambangi Bareskrim, Ketua KPU Minta Penyebar Hoaks Ditangkap


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler