Bareskrim Tertarik Bongkar Dugaan Korupsi di Petral

Jumat, 22 Mei 2015 – 13:26 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri mengisyaratkan untuk segera mengusut kasus dugaan tindak pidana pada PT Pertamina Energi Trading Ltd (Petral) yang dibubarkan pemerintah. Terlebih, selama ini banyak dugaan adanya praktik korupsi di dalam anak perusahaan Pertamina itu.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Ditipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Victor Edison Simanjuntak menyatakan, pihaknya memang tertarik mengusut kasus itu.  "Setiap korupsi kita tertarik menangani kalau ada yang melaporkan," katanya di Mabes Polri, Jumat (22/5).

BACA JUGA: Jadi Saksi Kasus Alkes, Cici Tegal Mengaku Terima Uang dari Mantan Menkes

Dalam rangka mendalami kasus Petral, Bareskrim kemarin (21/5) sudah meminta pendapat dari Faizal Basri, mantan ketua tim reformasi tata kelola migas. Namun, Victor menegaskan bahwa kedatangan Faisal bukan untuk melaporkan dugaan korupsi di tubuh Petral. “Hanya koordinasi saja," ungkap Victor.

Lebih lanjut Victor menjelaskan, Faisal memang datang atas inisiatif sendiri untuk berkoordinasi dan bukan melapor. "Saya tidak mengundang. Hanya beliau mungkin percaya pada Polri, datang kepada saya untuk koordinasi dan bicara, bukan lapor. Itu inisiatifnya sendiri," beber dia.(boy/jpnn)

BACA JUGA: Bareskrim Batal Periksa Bos TPPI di Kasus Korupsi Kondensat

BACA JUGA: Sepekan Patroli di Dunia Maya, Bareskrim Temukan 360 Situs Judi Online

BACA ARTIKEL LAINNYA... Etnis Rohingya Dibantai dan Terusir, Mana Suara Aung San Suu Kyi?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler