jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus mengaku telah mendatangi Bareskrim Polri, guna melaporkan Ketua KPU Hasyim Asy'ari, para komisioner lainnya, dan pembuat website Sirekap.
Petrus melaporkan para komisioner KPU dan pembuat Sirekap, karena dugaan pelanggaran terkait dengan tahapan proses dan hasil Pemilu 2024.
BACA JUGA: Info Terkini Dari KPU soal Jadwal Pilkada Serentak 2024
"Selama dua bulan ini menjadi perdebatan publik yang tidak berkesudahan. Banyak fakta, banyak analisa, banyak pendapat yang tersebar di berbagai forum bahkan di media sosial tetapi kita melihat Polri belom mengambil langkah-langkah untuk menyelidiki tentang hasil Pemilu," ujar Koordinator TPDI Petrus Selestinus, Jumat (1/3).
Petrus memutuskan langkah pelaporan itu diambil untuk mendapatkan kepastian supaya masyarakat jangan dibiarkan pro dan kontra terkait proses Sirekap Pemilu 2024.
BACA JUGA: Real Count KPU Jumat Pagi: Perolehan Suara PSI Mendekati Senayan, PPP Terancam
"Kami minta Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan anggotanya enam orang itu supaya didengar. Kemudian juga karena disebut-sebut bahwa Sirekap itu adalah hasil kerja sama antara KPU dan ITB, maka rektor ITB perlu didengar juga untuk menjelaskan apakah betul Sirekap yang sekarang jadi perdebatan publik itu produk dari ITB," ujarnya.
Namun, Petrus mengatakan laporannya tersebut ditolak oleh Bareskrim Polri. Hal itu karena kurangnya bukti-bukti yang dilampirkan.
Petrus menjelaskan alasan laporannya ditolak karena harus menjelaskan secara detail tentang Sirekap. Sementara, dia mengaku orang awam yang tak mengerti secara detail hal tersebut.
Menurut Petrus, Bareskrim Polri hanya menyarankan kepadanya untuk membuat pengaduan masyarakat (dumas).
"Mereka sarankan kirim surat langsung ke Kabareskrim dengan mekanisme dumas. Kami enggak mengerti dumas yang model apalagi. Jadi, kami akan mengubah dengan membuat surat resmi kepada Kabareskrim nanti hari Senin. Kami minta juga supaya pihak-pihak yang harus bertanggungjawab pada persoalan pro-kontra ini diperiksa," pungkas Petrus.(mcr10/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul