Bareskrim Ungkap Motif Napoleon Hajar Muhammad Kece, Ternyata

Senin, 20 September 2021 – 21:14 WIB
Irjen Pol Napoleon Bonaparte diduga menghajar tersangka penistaan agama Muhammad Kece di Rutan Bareskrim. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri terus mendalami kasus penganiayaan yang dilakukan Irjen Napoleon Bonaparte terhadap Muhammad Kece.

Dari hasil pengusutan sementara, Napoleon diduga sengaja melakukan hal tersebut untuk mencari perhatian.

BACA JUGA: Nih Kronologis Muhammad Kece Dianiaya Irjen Napoleon Bonaparte, Berlangsung 1 Jam

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan dugaan motif tersebut dikuatkan dengan adanya surat terbuka dan disebarkan oleh kuasa hukum Napoleon.

"Surat terbuka itu memperjelas motif pelaku melakukan penganiayaan karena ingin mencari perhatian dengan alasan membela agama," kata Andi Rian ketika dikonfirmasi, Senin (20/9).

BACA JUGA: Abdul Rachman Bandingkan Kasus Penistaan Agama Muhammad Kece dengan Ahok

Jenderal bintang satu itu menyebut Bareskrim akan melanjutkan pengusutan kasus sampai tuntas, meski ada surat terbuka dari Napoleon.

"Surat terbuka tidak akan mengganggu proses penyidikan,” jelas Andi Rian.

BACA JUGA: Muhammad Kece Babak Belur, Ferdinand: Napoleon Tidak Akan Bisa Berlindung

Sebelumnya, Irjen Napoleon Bonaparte dilaporkan Muhammad Kece ke Bareskrim Polri atas tindakan penganiayaan.

Napoleon telah buka suara terkait tindakan yang dilakukannya tersebut.

Dia menyampaikan melalui surat terbuka yang dibuatnya sendiri dan dibenarkan oleh kuasa hukumnya, Gunawan Raka.

Dalam surat itu diketahui motif utama dirinya melakukan penganiayaan terhadap Muhammad Kece.

Napoleon sebagai seorang muslim mengaku tidak terima agamanya dihina oleh Muhammad Kece.

“Siapa saja bisa menghina saya, tetapi tidak kepada Allah-ku, Alquran , Nabi Muhammad SAW dan akidah Islam-ku. Karenanya saya bersumpah melakukan tindakan terukur apapun kepada siapa saja yang berani melakukannya," ucap Napoleon. (cuy/jpnn)


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler