jpnn.com - JPNN.com - Persidangan terdakwa perkara dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kembali digelar, kali ini di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta, Selasa (3/1).
Kasubag Humas Polres Jakarta Selatan, Kompol Purwanta mengatakan, polisi sudah menyiapkan empat ring pengamanan.
BACA JUGA: Ahok Punya Persiapan buat Sidang Hari Ini, Apaan tuh...
"Yang ikut Ahok dan tidak, jangan bersatu," kata Purwanta di Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (3/1).
Polisi akan mengurai kemacetan dan merekayasa lalu lintas. Polisi memisahkan pendukung Ahok dan kontra Ahok. Mereka dipisahkan oleh barracuda.
BACA JUGA: Enam Saksi Pelapor Diperiksa di Sidang Ahok
Ahok terjerat penodaan agama imbas perkataannya mengenai Surah Al Maidah ayat 51 di Kepulauan Seribu. Dia didakwa melanggar Pasal 156 dan 156 a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
BACA JUGA: Habib Novel: Semoga Saksi Tegar di Persidangan Ahok
BACA ARTIKEL LAINNYA... Besok, Pentolan FPI Akan Datangkan Massa Lebih Banyak
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar