Barracuda Pisahkan Pendukung dan Kontra Ahok

Selasa, 03 Januari 2017 – 09:31 WIB
Ilustrasi. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JPNN.com - Persidangan terdakwa perkara dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kembali digelar, kali ini di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta, Selasa (3/1).

Kasubag Humas Polres Jakarta Selatan, Kompol Purwanta mengatakan, polisi sudah menyiapkan empat ring pengamanan.

BACA JUGA: Ahok Punya Persiapan buat Sidang Hari Ini, Apaan tuh...

"Yang ikut Ahok dan tidak, jangan bersatu," kata Purwanta di Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (3/1).

Polisi akan mengurai kemacetan dan merekayasa lalu lintas. Polisi memisahkan pendukung Ahok dan kontra Ahok. Mereka dipisahkan oleh barracuda.

BACA JUGA: Enam Saksi Pelapor Diperiksa di Sidang Ahok

Ahok terjerat penodaan agama imbas perkataannya mengenai Surah Al Maidah ayat 51 di Kepulauan Seribu. Dia didakwa melanggar Pasal 156 dan 156 a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

BACA JUGA: Habib Novel: Semoga Saksi Tegar di Persidangan Ahok

BACA ARTIKEL LAINNYA... Besok, Pentolan FPI Akan Datangkan Massa Lebih Banyak


Redaktur & Reporter : Gilang Sonar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Sidang Ahok   Ahok  

Terpopuler