JAKARTA - Sebagian besar tahanan kasus rusuh Bima yang dibebaskan paksa oleh massa dari Lembaga Pemasyarakatan Bima belum mau menyerahkan diri. Hingga kini, dari 53 tahanan yang kabur baru 10 orang saja yang bersedia menyerahkan diri.
‘’Mudah-mudahan nanti akan memberikan contoh untuk yang lain. Ini berarti kan ada 10 yang sudah menyerahkan diri dan akan segera kita sidangkan supaya selesai proses hukumnya,’’ ujar Kadiv Humas Polri Irjen (pol Saud Usman Nasution di Mabes Polri Jakarta, Kamis (2/1).
Tiga tahanan yang terakhir menyerahkan diri pagi tadi berstatus mahasiswa. Karenanya Polisi masih terus mengimbau puluhan tahanan
lainnya untuk menyerahkan diri agar proses hukum bisa dijalankan segera.
‘’Daripada lari sembunyi-sembunyi itu kan malah nyusahin diri sendiri. Karena bagaimana pun berkas ini sudah siap dan selesai dan sudah pelimpahan tingkat dua dan tinggal maju dalam persidangan,’’ tegasnya.
Seperti diketahu, dua pekan lalu puluhan tahanan kasus pemblokiran akses Pelabuhan Lambu, Bima dibebaskan secara paksa oleh massa yang menuntut pencabutan SK Bupati Bima tentang izin pertambangan bagi PT SMN. Puluhan ribu massa memaksa Kepala Lapas membebaskan para tahanan.(zul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR: Pemerintah Terlambat Sikapi Persoalan Buruh
Redaktur : Tim Redaksi