BACA JUGA: Megawati Bantu Vitamin ke 25 Posyandu
Padahal ada 560 anggota DPR.Sesuai aturan, anggota DPR hasil Pemilu 2009 yang dilantik pada 1 Oktober lalu harusnya menyerahkan LHKPN selambat-lambatnya 60 hari sejak dilantik
BACA JUGA: Bupati Ancam Bekukan DPD Golkar
Karenanya, Haryono mengungkapkan bahwa KPK akan segera menyurati para wakil rakyat yang belum menyerahkan LHKPN
BACA JUGA: Sutrisno Bachir Pilih Netral
Wakil ketua KPK yang membidangi pencegahan itu mengungkapkan, sebenarnya KPK sudah menempuh berbagai upaya agar para wakil rakyat di Senayan segera menyerahkan LHKPNSalah satunya, sebut Haryono, adalah membuka stan LHKPN di DPRKPK, sambung Haryono, pada November lalu juga menemui empat pimpinan Fraksi di DPR untuk mengingatkan tentang batas akhir waktu penyerahan LHKPN
Meski demikian Haryono juga mengakui adanya kendala yang dihadapi para anggota DPR"Karena banyak yang baru menjadi anggota DPR yang belum tahu total penghasilan setiap bulannya," papar Haryono.(pra/ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Putra Amien Rais Pimpin Deklarasi Drajad Wibowo
Redaktur : Antoni