Baru 2 Bulan Bebas, Ridho Ilahi Harus Kembali Mendekam di Tahanan, Sontoloyo

Rabu, 16 November 2022 – 21:23 WIB
Tersangka Ridho Ilahi saat diamankan bersama barang bukti karung plastik, uang dan hanphone milik korban. Foto: edho/sumeks.co

jpnn.com, PALEMBANG - Kasus pencurian tas berisi uang dan handphone milik sopir sekaligus kurir paket online di Palembang, Sumsel, akhirnya terungkap.

Pelaku adalah Ridho Ilahi (22), warga Jalan Sultan Mansyur, Lr Sekolahan, Kecamatan IB II.

BACA JUGA: Pemilik Gudang BBM Ilegal Ini Ternyata Oknum TNI, Barang Buktinya Banyak Banget

Dia berpura-pura mencari barang rongsokan di Jalan Parameswara, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan IB I, Rabu 16 November 2022 sekitar 10.30 WIB

Ceritanya, siang itu, korban M Yustian (34), pulang ke rumahnya untuk makan siang dan memarkirkan mobil Daihatsu Granmax nopol BG 8319 NI.

BACA JUGA: Korban Tewas Dihantam Pajero Sport Telah Dimakamkan, Satu Liang Lahat dengan Ayah Mertua

Saat keluar rumah, korban Yustian diberitahu oleh salah seorang warga jika tas di dalam mobil dibawa kabur oleh tersangka.

"Saya pulang untuk makan di rumah, saat keluar ada yang memberitahukan kalau tas dibawa kabur. Pelaku membuka pintu dari dalam yang memang kaca mobil tidak tertutup rapat," terang korban.

BACA JUGA: Heboh Pencurian Kotak Amal di Makassar, Ini Tampang Pelaku, Ada yang Kenal?

Tas berisi uang Rp 3,2 juta hasil COD pelanggan dan Handphone Oppo milik korban disembunyikan di dalam karung plastik warna putih yang sudah disiapkan tersangka.

"Saya kejar dan bertemu seseorang mendorong gerobak dan ternyata pelaku hanya membuang karung dan tas dibawa kabur. Dibantu warga, pelaku berhasil ditangkap dan diamuk massa," terang korban.

Sementara, tersangka yang mengaku baru dua bulan menghirup udara bebas karena kasus pencurian dan mendekam selama tiga tahun di penjara ini sengaja mencari rongsokan untuk biaya pengobatan ibunya yang sakit.

"Ibu saya sakit dan sengaja mencari rongsokan untuk biaya pengobatan. Tas yang saya curi itu saya ambil dari dalam mobil. Saya kabur dan akhirnya ditangkap massa," aku tersangka Ridho.

Sementara, Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika SH SIK membenarkan tersangka diamankan saat tim opsnal berada tidak jauh dari lokasi kejadian.

"Masih kami lakukan pemeriksaan terhadap pelaku karena saat beraksi tidak seorang diri menurut saksi di lokasi kejadian. Saat diamankan, pelaku bersembunyi di etalase sebuah warung," tutup Agus.(*/sumeks)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler