jpnn.com - BEKASI TIMUR – Dinas Pendidikan Kota Bekasi mewajibkan seluruh tenaga pengajar di tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kota yang berjumlah hingga 5.500 tenaga pengajar, wajib berpendidikan minimal Strata 1 (S1).
Dikatakan Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Saiful Bahri, hal itu dilakukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di kalangan anak-anak usia dini. ’’Kita memang sudah menetapkan bahwa tenaga pengajar di tingkat PAUD sudah harus S1 semua,” tutur Saiful kepada Radar Bekasi, kemarin.
BACA JUGA: Kemenag Pertahankan Hasil Unas
Dijelaskannya, untuk total 5.500 tenaga pengajar di tingkat PAUD yang tersebar di 400 PAUD, hampir 30 persennya sudah memiliki titel gelar S1 atau sekitar 1.650 tenaga pengajar yang memiliki gelar S1.
Meskipun sebagian dari mereka sudah ada yang berlatar belakang pendidikannya S1, kebanyakan dari mereka sisanya masih tenaga honorer alias non PNS. ’’30 persen di antara mereka sudah memiliki gelar S1 dan sisanya masih ada yang D3 dan tenaga honorer,” jelasnya.
BACA JUGA: Kemenag Rehabilitasi Madrasah di Pelosok Ujung Kulon
Saiful juga tidak memungkiri bahwa saat ini masih banyak tenaga pengajar di tingkat PAUD yang belum berlatarbelakang pendidikan S1. Ia pun mengatakan, bukan hanya tenaga pengajar di tingkat PAUD saja yang wajib memiliki gelar S1, di tingkat SD, SMP dan SMA pun juga wajib memiliki latar belakang S1.
’’Jika mereka masih memiliki gelar D3, kita mengimbau kepada mereka untuk meneruskan dulu pendidikan di jalur S1-nya, sehingga pendidikan di Kota Bekasi bisa lebih berkualitas,” ungkapnya.
BACA JUGA: Ramaikan Dies Natalis Ke-48, Usakti Gelar Seminar MP3EI
Menanggapi hal itu, Ketua Dewan Pembina Himpaudi Bekasi Utara, Ahmad Ushtuchri mengatakan, adanya penetapan bahwa tenaga pengajar PAUD harus memiliki latar belakang pendidikan S1, akan menambah kualitas pendidikan bagi para anak-anak di usia dini di Kota Bekasi.
Sehingga, bukan hanya menghasilkan kualitas pendidikannya saja yang semakin baik, tetapi kualitas SDM-nya juga akan meningkat. “Ini yang harus diperhatikan bahwa dengan adanya penyeragaman gelar S1 bagi para tenaga pengajar di tingkat PAUD, maka akan meningkatkan Indeks Prestasi Manusia di Kota Bekasi,” papar Ushtuchri.
Ia juga berharap, dengan adanya penyeragaman ini kedepannya akan menambah peningkatan mutu pendidikan. Bahkan, Ushtuchri juga menginginkan adanya inisiatif dari Dinas Pendidikan terkait untuk memberikan fasilitas kepada para guru PAUD yang ingin melanjutkan pendidikanya ke jenjang S1.
“Saya menghimbau kepada Dinas Pendidikan Kota Bekasi agar memberikan perhatian kepada guru-guru PAUD yang akan meneruskan pendidikannya ke jenjang S1 untuk dibantu,” pungkasnya. (gir)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gagal Tiga Kali, Tidak Bisa Sertifikasi
Redaktur : Tim Redaksi