"Dari 120 ribu veteran pejuang perang tersebut, hanya 92 ribu yang baru memperoleh tunjangan dari negara," kata Rais Abin, saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi I DPR, membahas RUU Veteran RI, dipimpin TB Hasanuddin, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Rabu (4/4).
Selain menyampaikan data keanggotaan LVRI, Rais Abin juga mengungkap saat ini LVRI telah memiliki 30 markas di seluruh Indonesia. Markas itu sepenuhnya dimanfaatkan sebagai wadah silaturrahmi dan membahas kondisi bangsa serta nasib para veteran.
"Dari posisi geografis dan penyebaran para anggotanya, jelas sekali bahwa markas yang kini dimiliki oleh LVRI belum mencukupi," ungkapnya.
Sehubungan dengan kondisi riil dan saat ini tengah berlangsung pembahasan RUU Veteran RI, LVRI kata Rais Abin sangat berharap kiranya RUU ini memberikan penguatan terhadap kesejahteraan LVRI dimasa datang.
"Pada hari tuanya, anggota kami sangat berharap bisa hidup dengan kondisi yang relatif baik terutama yang terkait dengan ketersediaan perumahan, tunjangan kesehatan, dan sikap menghargai terhadap veteran," harapnya.
Di tempat yang sama, Tubagus Hasanuddin menjelaskan dalam konteks niat baik untuk menyejahterakan para veteran, maka Komisi I DPR secara sengaja mengundang seluruh pihak-pihak yang nantinya terkait dengan RUU Veteran RI ini.
"DPR memerlukan masukan dan aspirasi dari para veteran agar mereka dapat diberikan payung hukum yang kuat atas nasib para veteran RI yang jumlahnya cukup banyak namun belum mendapat perhatian dari negara," kata politisi PDI Perjuangan itu. (fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Empat Tahanan BNN Kabur
Redaktur : Tim Redaksi