Baru Bebas, Menjambret Lagi Demi Tebus Mas Kawin

Kamis, 23 Februari 2017 – 03:15 WIB
Polisi memborgol pelaku kriminal. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - jpnn.com - Fedriansyah, 20, harus kembali merasakan dinginnya lantai penjara. Pasalnya, dia tertangkap lagi usai menjambret handphone (Hp) milik Redo, 22, Selasa (21/2) malam.

Padahal, dia baru enam bulan lalu bebas dari Lapas atas kasus sama. Aksinya berlangsung di Jl Angkatan 45 kawasan PS Mall, pukul 21.00 WIB.

BACA JUGA: Pasutri Kritis Setelah Jadi Korban Jambret

Pengakuan warga Jl Sukawinatan, Kelurahan Sukajaya, Lahat, Sumsel, itu, dia naik sepeda motor dalam perjalanan pulang ke rumah usai ketemu sang istri di Jl Dwikora II.

Lalu melihat korban sedang menelepon di pinggir jalan. Seketika, terlintas dalam pikirannya untuk merampas Hp tersebut.

BACA JUGA: Aksi Heroik Anak SD Gagalkan Sebuah Penjambretan

“Langsung saya tarik Hp-nya dan kabur,” aku tersangka di Mapolsek Ilir Timur (IT) I, seperti diberitakan Sumatera Ekspres (Jawa Pos Group) hari ini.

Memacu motornya, tersangka kabur ke Jl Anwar Sastro. Ternyata, korban mengejarnya sembari berteriak minta tolong. Warga yang mendengar teriakan korban ikut melakukan pengejaran dan tersangka pun terkepung.

BACA JUGA: 2 Penjambret Nyaris Tewas Dihajar Warga di Pasar Merah

Tak ada jalan kabur lagi baginya. Usai tertangkap, tersangka pun ditangkap anggota Buser Polsek IT I yang kebetulan melintas di lokasi.

“Aku khilaf, perlu uang Rp700 ribu untuk menebus mas kawin seperempat suku yang aku gadaikan,” kata pria yang mengaku baru menikah dua minggu lalu itu.

Kapolsekta IT I, Kompol Rivanda melalui Kanit Reskrim Ipda Alkap menyatakan, tersangka menjambret Hp itu saat korban sedang memesan makanan. “Dari tersangka kami juga sita sebilah badik,” ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka ternyata pernah dipenjara dalam kasus pencabulan. Dia baru saja menyelesaikan masa hukuman selama 4,5 tahun. “Untuk kasus ini, dia akan dikenakan pasal 363 dan UU Darurat,” tandas Alkap.

Terpisah, seorang penjambret yang cukup meresahkan diciduk anggota Unit Pidum Satreskrim Polres Lahat. Tersangkanya, Hendra (21). Dia ditangkap di kawasan Lembayung, Desa Manggul, Selasa (21/2).

Pengakuan tersangka, sudah empat kali dia terlibat penjambretan. Yakni di Jl RE Martadinata, Jl Prof Emil Salim, Jl Letnan Marzuki dan terakhir beberapa pekan lalu tak jauh dari kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat. M

Dalam aksinya, dia dan temannya selalu mencari target kaum Hawa. “Kalau cewek kan tidak mungkin mengejar sampai jauh," alasan tersangka kepada petugas yang memeriksanya di ruang Unit Pidum Satreskrim Polres Lahat, Rabu (22/2).

Katanya, dia yang mengendarai sepeda motor. Sedang kawannya jadi eksekutor. Begitu dapat hasil, Hendra yang jadi joki langsung tancap gas.

“Waktu di simpang kejaksaan itu, dapat duit Rp700 ribu, dua handphone (Hp) sudah kami jual semua,” beber ayah yang baru punya anak satu bayi ini. Uang yang didapat habis untuk bayar utang di warung.

“Kami sudah lama menyelidiki dan mengincar kedua pelaku. Aksi mereka memang selalu menyasar perempuan,” tutur Kanit Pidum, Iptu Indra Gunawan. (wly/irw)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Motor Terjatuh, Penjambret Patah Kaki, Rasain!


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Jambret  

Terpopuler