Motor Terjatuh, Penjambret Patah Kaki, Rasain!

Selasa, 24 Januari 2017 – 03:44 WIB
Ilustrasi. Foto: AFP

jpnn.com - jpnn.com - Jajaran Satuan Reskrim Polres Lubuklinggau meringkus dua penjambret, Senin (23/1).

Keduanya, Hendra (22), warga Tanjung Senai 1, Bengkulu dan Jon Haris (38), warga Jl Waringin Lintas, Lubuklinggau Utara II.

BACA JUGA: Penjambret Diamuk Massa, Perdarahan Otak, Innalillahi..

Mereka ditangkap usai beraksi di Jl SMB II, Kelurahan Tanah Priuk, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Sumsel, Senin (23/1) pukul 10.00 WIB.

Korban yang dijambret, Winarsih (50), warga Desa Tri Jaya, Kecamatan Cecar, Mura.

BACA JUGA: Aksi Heroik Korban Pertahankan Ponselnya, 2 Pelaku Keok

Ketika menjambret tas korban, keduanya mengendarai sepeda motor Mio putih. Masing-masing pakai masker untuk menutup sebagian wajah. Satu membawa senpi laras pendek dan satu lagi senjata tajam (sajam).

Saat kejadian, korban sedang belanja di warung. “Kedua pelaku datang, salah seorang turun dari motor, kemudian menodong pakai senpi, lantas menarik tas korban," kata Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP Ali Rojikin kepada Sumatera Ekspress (Jawa Pos Group) Senin (23/1).

BACA JUGA: Penjambret Dicokok Setelah Ponselnya Terjatuh di TKP

Setelahnya, kedua pelaku kabur membawa tas berisi handphone (HP) Nokia dan uang tunai Rp5 juta. Korban spontan berteriak minta tolong.

Kebetulan tim gabungan Buser Polres Lubuklinggau, Unit Patroli Satuan Sabhara, dan Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Selatan melintas tak jauh dari lokasi.

"Tim langsung melakukan pengejaran ke arah kaburnya kedua pelaku," ujar Ali.

Dikejar polisi, kedua pelaku gugup. Sepeda motor oleng dan keduanya terjatuh. Anggota lalu membekuk Hendra yang patah kaki karena terjatuh saat itu. Sedang Jon, melarikan diri ke belakang terminal Simpang Priuk.

"Kurang lebih tiga jam dilakukan pencarian, pengejaran, dan pengepungan, tersangka Jon akhirnya ditangkap," bebernya.

Jon diringkus tanpa perlawanan di areal persawahan Gg Bima, Kelurahan Marga Mulia, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II. Terungkap kalau Jon merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan (curas).

"Kami sita sepucuk senpi rakitan laras pendek, sepeda motor, dan dua bilah sajam," ungkap Ali.

Dari pemeriksaan sementara, kedua tersangka mengaku sudah lima kali terlibat perampokan. Mereka selalu pakai masker dan berjaket levis. Aksi pertama mereka pada 12 Desember 2016 dengan korban Yeni Hastuti (45), warga Jl Embacang, RT 02, Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuklinggau Timur I.

"Pelaku menodongkan pistol ke arah korban yang sedang berjualan. Dengan ancaman menembak, pelaku merampas tas korban. Pelaku satunya menunggu di luar warung, standby di atas motor mio warna putih," bebernya.

Kemudian, pada 12 Agustus 2015 dengan korbannya, Elaqunensi. Kejadian di Jl Kenangan 2. Korban kehilangan Hp Samsung. Lalu pada 13 Desember 2016, dengan korbannya Alay. Kejadiannya di Jl Marga Mulya samping RM Lembah Anai. Kerugian korban Rp50 juta.

Kemudian, pada 18 Januari 2017 dengan korbannya, Siama. Kejadiannya di Jl KBS, Kelurahan Marga Mulya, Kecamatan Lubuklinggau Selatan. Korban kehilangan 15 gram emas cincin.

“Keduanya kini dalam pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus-kasus lain yang mungkin melibatkan mereka,” tandas Ali.(wek/ce2)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jambret Bengis Ditangkap, Mewek, Pengin Tobat


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Jambret  

Terpopuler