jpnn.com, SURABAYA - Polsek Simokerto, Surabaya membekuk Didik Kurniawan di Jalan Kapasan pada Selasa lalu. Pria 33 tahun itu ditangkap saat baru membeli sabu-sabu dari seorang pengedar di Jalan Jati Purwo.
Setelah menggeledah, polisi menemukan satu poket sabu-sabu seberat 0,3 gram di saku celana Didik. Dia pun tak bisa berkutik ketika digelandang ke kantor polisi.
BACA JUGA: Pemuda Sontoloyo, Menabung untuk Beli Sabu-Sabu
Sebelumnya, petugas mendapat informasi soal transaksi di Jalan Jati Purwo. ''Anggota langsung menyelidiki,'' kata Kapolsek Simokerto Kompol Masdawati Saragih.
Informasi itu ternyata A1 (tepercaya). Namun, polisi sedikit terlambat. Transaksi tersebut sudah dilakukan beberapa menit sebelumnya.
BACA JUGA: Lari dari Polisi, Pecandu Narkoba Lupa Bawa Motor
Polisi langsung membagi dua tim untuk mengejar pengedar dan pembeli. Sayang, petugas kehilangan jejak pengedar. Meski begitu, tim lainnya berhasil menghentikan Didik.
Di hadapan penyidik, Didik mengaku membeli barang haram itu seharga Rp 200 ribu dari orang yang tak dikenalnya. Sebab, transaksi dilakukan dengan sistem ranjau.
BACA JUGA: Suami Simpan Sabu-Sabu di Pembalut Istri
Tempatnya bisa berubah-ubah. ''Terakhir di Jalan Jati Purwo ini," ucap Didik. Dia memiliki alasan klasik dengan menjadi budak SS. Yakni, demi menambah stamina. (yon/c18/ano/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rumah Tangga Retak, Wawan Langsung Ketagihan Nyabu
Redaktur & Reporter : Natalia