jpnn.com, SURABAYA - Wawan Prianto berupaya melupakan masalah rumah tangganya yang telah hancur.
Pria 46 tahun itu pun memilih menggunakan sabu-sabu (SS) untuk menenangkan pikirannya.
BACA JUGA: SPG Cantik Tepergok Simpan Sabu-sabu di Meja Rias
Akibatnya, pelaku yang tinggal di kawasan Jalan Pagesangan tersebut harus merasakan pengapnya penjara.
Wawan ditangkap anggota Polsek Tenggilis saat memancing di Sungai Rolak, Gunungsari.
BACA JUGA: Simpan Narkoba, Abdul Khodir Jaelani Dibekuk Polisi
Kanitreskrim Polsek Tenggilis AKP Puguh Sudaryono mengatakan, pelaku tidak tahu sudah diintai anggota saat membeli barang itu.
''Kami dapat info awal dari masyarakat bahwa pelaku dicurigai memakai SS," katanya.
BACA JUGA: BNN Bongkar Rental Pemakaian Sabu di Tasikmalaya
Ketika pelaku mancing, anggota sudah berada di Rolak, Gunungsari, sembari menunggu waktu yang tepat untuk melakukan penangkapan.
''Setelah kami selidiki dia membawa SS, baru kita sergap dia," ucapnya.
Saat Wawan digeledah, ditemukan satu poket plastik kecil berisi 0,72 gram SS. ''Dimasukkan ke bungkus rokoknya,'' ujar AKP Puguh.
Wawan mengaku sudah menggunakan kristal putih itu berkali-kali. Dia mengenalnya sejak Juli lalu.
Itu terjadi setelah pelaku curhat tentang masalah keretakan rumah tangga kepada temannya.
Bukan memberikan saran positif, temannya menawarkan solusi dengan mengonsumsi SS.
''Katanya penghilang stres,'' tutur Wawan.
Ketika awal mencoba, Wawan mendapat SS secara gratis dari temannya. Pelaku pun kemudian merasa ketagihan.
Bahkan, dalam seminggu, dia menggunakan SS 2-3 kali. ''Saya membeli di sekitar Pasar Pagesangan,'' jelasnya. (dan/c20/dio/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mbak Rezki Sewa Kamar untuk Berbuat Tidak Terpuji
Redaktur & Reporter : Natalia