jpnn.com, TULUNGAGUNG - Seorang pria di Tulungagung, Jatim nekat merusak mobil mantan istrinya menggunakan linggis.
Pria berinisial MS yang baru empat bulan cerai tersebut mengaku emosi, setelah rumah yang dibangunnya ditempati mantan istri bersama suami baru.
BACA JUGA: Mengerikan! Suami Terbakar Api Cemburu, Bunuh Istri di Depan Anak
Tersangka MS mengaku, aksi perusakan tersebut dipicu kekecewaannya pada mantan istrinya.
Sebelumnya tersangka sempat mengingatkan mantan istri, agar tidak menempati rumah dengan suami yang baru.
BACA JUGA: Istri Pertama dan Kedua Kompak Bantu Suami Berbisnis Narkoba
"Karena merasa diabaikan, tersangka marah dan nekat merusak mobil tersebut," ujar Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia.
Sementara mantan istri yang mencoba menghalangi sempat menjadi sasaran kekerasan oleh pelaku.
AKBP Eva mengatakan perbuatan tersangka melakukan perusakan tersebut merupakan pelanggaran hukum.
"Tersangka mengakui seluruh perbuatannya, dan siap mempertanggungjawabkannya dihadapan hukum," kata AKBP Eva.
Dalam perkara ini, tersangka dijerat dengan pasal 351 dan 406 KUHP, tentang penganiayaan dan perusakan. (yos/pojokpitu/jpnn)
Redaktur & Reporter : Natalia