Baru Dilantik, Puluhan Polisi Langsung Dapat Sanksi

Selasa, 07 Februari 2017 – 06:18 WIB
Polisi. Foto: dok jpnn

jpnn.com - jpnn.com - Kapolresta Sidoarjo Kombes Muhamad Anwar Nazir memberikan sanksi terhadap 32 perwira di jajarannya.

Padahal, belum genap sebulan puluhan perwira tersebut dilantiknya.

BACA JUGA: Bupati Katingan dan Farida Hadapi Kasus Baru

Informasi yang dihimpun, mereka mendapat hukuman lantaran tidak menjalankan tugas sesuai fungsi.

Para perwira korps Bhayangkara ini dijatuhi hukuman penundaan job.

BACA JUGA: Razia Kendaraan, Polisi Temukan Wanita Cantik Mabuk

"Tidak seharusnya seorang perwira Polisi tidak melaksanakan tugas," tegas Anwar.

Rupanya, puluhan perwira tersebut tidak melaksanakan giat PAM dalam Car Free Day, Minggu kemarin.

BACA JUGA: Perusahaan Tambang Perusak Jalan Harus Ditindak

Inilah yang disesalkan Anwar. "Harusnya memberikan contoh baik kepada bintara," imbuhnya. (win/pul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ngeriiiii! Ambil Pisau, Sayat Kepala Tetangga


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler