BANDA ACEH - Pembinaan terhadap Briptu Fauzan sama sekali tak berbekas. Oknum polisi yang bertugas di Polresta Banda Aceh itu kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena kembali tersandung kasus narkoba.
Fauzan tertangkap saat membawa dua paket sabu-sabu dan alat pengisap sabu-sabu di bagian belakang mobilnya. Dia dibekuk dalam razia yang digelar Polresta Banda Aceh kemarin dini hari (21/3).
Polisi kemudian membawa Fauzan bersama teman perempuannya ke Mapolresta Banda Aceh. Hasil pemeriksaan, Fauzan positif mengonsumsi sabu-sabu.
Informasi yang dihimpun Metro Aceh (Jawa Pos Group), Fauzan sebenarnya masuk daftar polisi yang terlibat narkoba dan telah mendapat pembinaan dari Polda Aceh. Dia baru beberapa hari diperbolehkan bertugas dan ditempatkan di Mapolresta Banda Aceh.
Kapolresta Banda Aceh Kombespol Moffan membenarkan adanya oknum polisi yang ditangkap. "Ketika mobil yang dikemudikannya diperiksa, ada sabu-sabu. Bersamanya juga kita amankan teman perempuannya," kata dia. (min/JPNN/c10/diq)
BACA JUGA: Pencuri Senpi Polisi Digerebek
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sita 459 Botol Miras Tak Berizin
Redaktur : Tim Redaksi