SURABAYA - Polisi berhasil mengendus pencuri senjata api (senpi) laras panjang jenis V2 milik anggota Sabhara Polrestabes Surabaya. Sayang, ketika digerebek, pelaku yang berjumlah empat orang itu berhasil kabur beserta senpinya.
Penggerebekan tersebut dilakukan tim khusus Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim di salah satu rumah di Pasuruan. Rumah tersebut merupakan persembunyian para pencuri tersebut setelah melakukan kejahatan.
Berdasar data yang dihimpun Jawa Pos, tim khusus Polda Jatim yang melakukan penyelidikan berhasil mengidentifikasi bahwa para pencuri tersebut adalah komplotan pecah kaca. Komplotan itu tidak hanya beraksi di Pasuruan, tapi juga daerah sekitarnya.
Bahkan, polisi berhasil menemukan rumah yang dijadikan persembunyian bersama komplotan itu. Namun, ketika menggerebek, polisi hanya mendapati rumah kosong.
Sedangkan para pelaku sudah kabur. Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Awi Setiyono mengatakan, polisi masih mengejar pelaku yang nyaris tertangkap itu. Menurut dia, polisi berhasil mengidentifikasi para pencuri tersebut. "Mereka pelaku lama. Cuma, cara operasinya berpindah-pindah," ucapnya.
Polisi terus berusaha mencari senpi tersebut. Sebab, senjata itu hilang bersama magasinnya. Mantan Wadirlantas Polda Jatim itu khawatir senpi laras panjang tersebut dijadikan alat untuk melakukan tindak pidana. Hanya, berdasar pemantauan tindak kriminal di Jatim selama ini, belum ditemukan kejahatan yang menggunakan senpi jenis tersebut.
Menurut dia, karakteristik senpi V2 agak khusus sehingga tak semua orang bisa mengoperasikannya. "Kalau bisa mengoperasikannya, bisa bahaya. Itu senjata khusus," ucapnya.
Memang berdasar karakteristiknya, senpi V2 termasuk senapan serbu 1. Jenis senjata itu merupakan salah satu di antara enam senjata Indonesia yang berkelas dunia. Senjata yang menggunakan peluru 7,62 x 45 milimeter tersebut termasuk pengembangan senpi tipe sebelumnya, namun bentuknya lebih pendek.
Awi menambahkan, saat hilang, magasin terpasang di senjata. Padahal, sesuai dengan prosedur, magasin harus dilepas dan dimasukkan ke saku. Magasin baru dipasang ketika akan digunakan. "Itu untuk menghindari penyalahgunaan," tuturnya.
Dia menambahkan, Briptu Rizal Dwi yang memegang senjata tersebut sudah disidang etik di Polrestabes Surabaya. Sanksi pun dijatuhkan oleh korps Bhayangkara di Jalan Sikatan tersebut.
Seperti diberitakan, Briptu Rizal Dwi kehilangan senpi tipe V2 yang diletakkan dalam mobil. Pelaku memecah kaca dan mengambil senjata beserta uang Rp 5 juta yang tersimpan di dalam mobil. Saat itu mobil diparkir di pinggir jalan dan ditinggal makan di warung. (eko/c11/end)
BACA JUGA: Balita IS Terancam Lumpuh Permanen
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Pastikan Kejiwaan Pengecor Mayat Perempuan Normal
Redaktur : Tim Redaksi