Baru Diperiksa 30 Menit, Wako Semarang Mengaku Sakit

Rabu, 11 April 2012 – 21:42 WIB

JAKARTA - Wali Kota Semarang, Soamarmo HS, hari ini menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun tersangka kasus suap pembahasan APBD Kota Semarang itu merasa tak mampu melanjutkan pemeriksaan.

Pada pemeriksaan hari ini, sebenarnya Soemarmo sudah sempat diperiksa. Namun tak lama setelah penyidik mulai menyodorkan pertanyaan, Soemarmo mengeluh sakit. Akibatnya, pemeriksaan pun ditunda dan dijadwal ulang.

"Hari ini KPK memeriksa SHS sebagai tersangka. Tapi baru berlangsung setengah jam, yang bersangkutan mengeluh sakit," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi kepada wartawan di kantor KPK Jalan HR Rasuna Said, Rabu (11/4).

Menyikapi keluhan SHS itu, lanjut Johan, dokter KPK pun dipanggil untuk memeriksa kondisi kesehatan orang nomor satu di jajaran pemerintahan Ibu Kota Jawa Tengah itu.  Hasilnya, dokter KPK menyarankan agar pemeriksaan atas Soemarmo dihentikan.

"Pemeriksaannya ditunda dan dijawal ulang pekan depan. Sakit apanya belum tahu, yang pasti sudah dilakukan pemeriksaan dokter KPK dan dokter sarankan tidak diperiksa hari ini," papar Johan.

Seperti diketahui, Soemarmo yang kini ditahan di Rutan LP Cipinang itu  disangka bersama-sama dengan Sekretaris Kota Semarang, Ahmad Zainuri, menyogok anggota DPRD Kota Semarang demi mempermulus pembahasan RAPBD 2012. Soemarmo dijerat dengan pasal  5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Kasus ini bermula ketika  pada November tahun lalu,  Ahmad Zainuri tertangkap petugas KPK lantaran menyogok dua anggota DPRD Kota Semarang, yakni Agung Purnomo dan Soemartono.  Zainuri memberi amplop berisi uang ke para politisi di DPRD Semarang, terkait pembahasan RAPBD 2012. Dari situ pula penyidikan berkembang hingga Soemarmo ditetapkan sebagai tersangka.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Peringatan Tsunami Sudah Berakhir


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler