Baru Dirilis, Nikahsirri.com Langsung Gaet 2.700 Anggota

Minggu, 24 September 2017 – 19:37 WIB
Laman nikahsirri.com yang menawarkan fasilitas lelang keperawanan dan nikah siri secara mudah dan murah. Foto: www.nikahsirri.com

jpnn.com, JAKARTA - Laman nikahsirri.com yang diluncurkan pada Selasa lalu (19/9) ternyata panen kunjungan. Bahkan, situs besutan Partai Ponsel yang memfasilitasi lelang keperawanan dan nikah siri itu sudah mampu menjaring 2.700 klien.

"Dalam situs itu dibagi jadi dua yakni klien dan mitra. Untuk klien adalah mereka yang ingin mencari pasangan, jumlahnya sudah 2.700 orang," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan di kantornya, Minggu (24/9).

BACA JUGA: Bu Khofifah Kecam nikahsirri.com, Begini Kalimatnya

Adi menjelaskan, setiap orang yang bergabung menjadi anggota diwajibkan untuk membeli koin di nikahsirri.com. Nantinya, koin tersebut digunakan untuk lelang keperawanan ataupun keperjakaaan.

Pengelola nikahsirri.com sengaja membedakan antara mitra dan klien. Mayoritas klien nikahsirri.com adalah adalah lelaki yang mencari wanita perawan.

BACA JUGA: Pendiri www.nikahsirri.com: Ketimbang Direnggut Pacar

"Jadi klien dan mitra itu berbeda. Mitra terdiri dari calon mempelai wanita, calon mempelai pria, penghulu dan saksi, jumlahnya sudah 300 orang," jelas Adi. 

Dalam kasus itu, Polda Metro Jaya sudah memeriksa Aris Wahyudi selaku pemilik situs nikahsirri.com. Arwah -panggilan beken Aris sebagaimana tertulis di laman nikahsirri.com- mengaku baru meraih untung Rp 5 juta.

BACA JUGA: Heboh www.nikahsirri.com, Sebelumnya Aplikasi Ayopoligami

Karena itu Polda Metro Jaya menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Tujuannya mencermati aliran uang ke rekening Arwah setelah meluncurkan nikahsirri.com.

"Rp 5 juta itu nilai pengakuan si pelaku. Semuanya akan kami trace (lacak, red) melalui mekanisme aliran uang,” tutur mantan penyidik KPK itu. (Mg4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Website www.nikahsirri.com Sudah Diblokir


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler