Baru Dua Bulan Lalu Ditunjuk, Plh Sekwan Pilih Mengundurkan Diri

Selasa, 13 Agustus 2019 – 21:51 WIB
Wali Kota Pekanbaru, Dr H Firdaus ST MT. Foto: Riaupos/jpg

jpnn.com, PEKANBARU - Jabatan Sekretariat Dewan (Sekwan) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru jadi kursi panas. Ir Narto, Pelaksana Harian (Plh) yang baru ditunjuk tak sampai dua bulan menjabat langsung memilih mundur. Sebelumnya, sekwan definitif juga diminta untuk dicopot oleh pimpinan DPRD.

Plh Sekwan DPRD Kota Pekanbaru dijabat Ir Narto, salah satu kepala bagian (Kabag) di Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru. Dia ditunjuk Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT pada pekan kedua Juli lalu. Alasannya kala itu karena Sekwan definitif Alek Kurniawan mengambil cuti besar. Di saat bersamaan, unsur pimpinan DPRD Kota Pekanbaru meminta agar Alek dicopot.

BACA JUGA: Ridwan Kamil Memantau Penyembelihan Hewan Kurban

BACA JUGA: The Jakmania: Kami Kecewa Ferry Paulus, Persija Kami Buruk Sekali

Mundurnya Narto dari Plh Sekwan berhembus Senin (12/8) kemarin. Kabar ini tak dibantah Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru HM Noer MBS. ''Suratnya (pengunduran diri-red) sudah ke pimpinan (Wako Pekanbaru-red). Sekarang proses administrasi siapa Plh sementara nya jelang yang permanen,'' kata dia. 

BACA JUGA: Mantan Sekda Dumai Dituntut 7 Tahun 6 Bulan Penjara

M Noer tak mengetahui persis penyebab Narto mundur dari tugas sebagai Plh Sekwan. ''Mungkin karena beban kerja, kita tidak tahu persis. Yang jelas itu tidak boleh vakum, sedang kita proses penggantinya,'' jelasnya.

Terpisah, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Setdako Pekanbaru Masirba H Sulaiman saat dikonfirmasi menyebut mundurnya Narto dari Plh Sekwan karena alasan kesehatan yang tak memungkinkan untuk mengikuti berbagai agenda yang melekat pada tugas Sekwan DPRD.

BACA JUGA: Kemendagri Apresiasi APBD Jabar yang Futuristik, Emil: Ini Provinsi Paling Inovatif

''Alasan kesehatan. Di sana akan ada rapat penentuan APBD dengan anggota dewan yang baru, dia tidak bisa mengimbangi, dengan alasan kesehatan dia mundur,'' katanya.

Riau Pos pada Kabag Humas mempertanyakan alasan ini, kenapa sejak awal Narto tidak menolak penunjukan dirinya sebagai Plh Sekwan. Mengingat, Narto sebelum ditunjuk menjadi Plh Sekwan sudah bertugas cukup lama di Sekretariat DPRD. Ini membuat dia sejak awal tahu beban dan tanggungjawab tugas Sekwan.

''Begitulah ASN, tidak bisa menolak kalau ditugaskan. Tapi setelah berjalan, dia mundur,'' tutur Irba memberikan alasan.

Apakah ada alasan lain yang membuat dia mundur seperti tekanan-tekanan dari pihak tertentu, Irba membantah.''Tidak. Tidak ada tekanan-tekanan. Mundurnya Sejak Rabu Minggu lalu. Hari ini SK penggantinya diteken diteken Pak Wali,'' singkatnya.

Sebelumnya, panasnya posisi kursi Sekwan ini terihat saat Alek Kurniawan, Sekwan definitif diminta dicopot oleh pimpinan DPRD Kota Pekanbaru. Permintaan ini secara resmi dilakukan dengan pimpinan DPRD bersurat langsung pada Wako Pekanbaru.

Permintaan pencopotan Alek sebagai Sekwan cukup mengejutkan. Pasalnya, dahulu unsur pimpinan DPRD Kota Pekanbaru yang meminta agar Alek mengisi posisi Sekwan. Alek sendiri saat ini baru merampungkan Diklat PIM II. 

BACA JUGA: Bunga Hamil Tiga Bulan, Bingung Siapa Bapaknya, Akhirnya Lapor Polisi

Wako Pekanbaru terkait permintaan pencopotan Alek menyebut akan berkonsultasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara. Dia memperkirakan ada masalah yang cukup pelik muncul antara Alek dan pimpinan DPRD. Apalagi pencopotan diminta untuk terealisasi dengan segera.

Posisi Sekwan di jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sedikit berbeda dengan para kepala OPD pada umumnya. Sekwan selain harus lulus assessment Pimpinan Tinggi Pratama (PTP), juga harus melalui persetujuan pimpinan dewan karena bertugas membantu tugas-tugas anggota dewan untuk membuat Perda, mengesahkan APBD dan pengawasan.

Jika ditarik ke belakang, kala Sekwan masih dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt) yakni Dasrizal pada medio Februari 2018, permintaan agar Alek ditunjuk menjadi Sekwan sudah disampaikan pimpinan DPRD kota Pekanbaru. Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Jhon Romi Sinaga pada wartawan kala itu menyebut dari tiga nama yang lolos pada assessment, Alek dinilai cocok.

BACA JUGA: Mantan Sekda Dumai Dituntut 7 Tahun 6 Bulan Penjara

Alek saat itu masih menjabat sebagai Sekretaris merangkap Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru. Dia baru benar-benar berpindah ke Sekwan pada Agustus 2018 dengan jabatan Kepala Bagian Keuangan Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru menggantikan Dasrizal merangkap Plt Sekwan. Jabatan Sekwan definitif baru benar-benar diemban Alek setelah lima bulan menjabat Plt.

Berdasarkan Informasi yang beredar dengan mundur Narto sebagai Plh Sekwan DPRD, ada beberapa nama yang menguat untuk ditunjuk. Yakni Kabag Persidangan dan Risalah Setwan DPRD Rizal dan Kabag Umum Setwan DPRD Dedi Mahmudi. Sementara opsi lainnya adalah jabatan Plh Sekwan dirangkap salah satu kepala OPD di jajaran Pemko Pekanbaru. (Ali).(jpg)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hayooo, Pak Nurdin Ngapain ke Rumah Janda Cantik Saat Dini Hari


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler