jpnn.com, JAKARTA - Anggota termuda DPR 2019-2024 Hillary Brigitta Lasut (23) memastikan akan berada di komisi III, yang membidangi hukum dan hak asasi manusia (HAM).
Meskipun surat keputusan (SK) dari fraksi tempatnya bernaung, yakni Fraksi Nasional Demokrat (NasDem) belum keluar, tetapi putri dari pasangan Bupati Talaud terpilih Elly Lasut dan mantan Bupati Minahasa Tenggara Telly Tjanggulung itu sudah berani menyebut komisinya di DPR nanti.
BACA JUGA: Pose Hillary Brigitta Lasut, Anggota Termuda DPR 2019-2024
"Hampir pasti aku di Komisi III sih. Soalnya latar belakang keilmuan," kata Hillary seperti dikutip dari Antara.
Hillary menyatakan akan fokus pada Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) dan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
BACA JUGA: Tukang Pijit Selamat dari Kerusuhan Wamena, Sempat Sembunyi di Kandang Babi
"Prioritas sekarang RUU KUHP kan, dan mungkin akan dibahas juga beberapa hal kemarin mengenai pengajuan Perppu KPK. Kalau aku sendiri secara pribadi, kalau aku lihat belum ada UU yang spesifik mengatur cyber crime, illegal fintech, identity test seperti yang di Amerika. Aku kepingin ajuin juga di Komisi III," ujarnya.
Hillary juga mengaku mendapat pesan khusus dari Ketua Umum Surya Paloh, yang memintanya menjadi anak muda yang mengedepankan politik gagasan dan tidak mudah terprovokasi.
BACA JUGA: Tabungan Hari Tua DPR dan DPD Total Rp 7,5 M, Titi Honorer K2 Bilang Begini
"Tolong jadi anak muda yang revolusioner, datang dengan politik gagasan, dan bisa membantu mengingatkan teman-teman muda di luar sana yang mungkin sedang dalam polemik, chaos," ucap Hillary menyampaikan pesan Surya Paloh.
Hillary berharap anak muda di Indonesia senantiasa mementingkan persatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan tidak mudah terprovokasi oleh persoalan kecil.
"Yang paling penting itu NKRI. Jangan sampai cepat terprovokasi, karena masalah kecil seperti yang kemarin," katanya. (antara/jpnn)
Dengerin Dulu Kata Fahri Hamzah ini:
Redaktur & Reporter : Adek