jpnn.com, JAKARTA - Pimpinan honorer K2 merasa heran dengan pemberian Tabungan Hari Tua (THT) kepada pensiunan DPR dan DPD periode 2014-1019 yang totalnya mencapai Rp 7,5 miliar. Itu belum termasuk uang pensiunan bulanan.
"Honorer K2 ada yang 35 tahun mengabdi, boro-boro dapat pensiun. Dikasih ucapan terima kasih saja tidak. Dilupakan begitu saja," kata Ketum Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih kepada JPNN.com, Selasa (1/10).
BACA JUGA: Honorer K2 Berharap Anggota DPR 2019-2024 Tuntaskan Revisi UU ASN
Titi menilai, pemerintah sepertinya berat mengeluarkan uang untuk honorer K2. Padahal nyata-nyata bekerja dan membantu pemerintah. "Aneh sekali, apa karena kami rakyat kecil jadi tidak diperhitungkan," ucapnya.
Senada itu Korwil PHK2I Maluku Utara Said Amir mengaku sedih melihat pensiunan DPR dan DPD bisa mendapatkan dana pensiun serta THT yang banyak.
BACA JUGA: Aksi Demo 2 Oktober, Honorer K2 Gabung Massa Buruh, Sasar Istana dan DPR
"Kami honorer jadi pengemis di negeri sendiri. Teganya wakil rakyat yang tidak peduli rakyat. Sebaiknya uang pensiun DPR dan DPD untuk rakyat saja," cetusnya.
Sementara Korwil PHK2I Jawa Timur Eko Mardiono mengatakan, betapa sengsaranya nasib honorer. "Ngeness, nelongsoo, ba yak honorer K2 yang pensiun dengan status honorer tapi tidak dapat apapun. Bahkan mereka itu sudah mensubsidi pemerintah," tuturnya.
BACA JUGA: Inilah Daftar Nama 14 Artis Anggota DPR 2019-2024, Ada Mulan Jameela
Negara ini, lanjutnya, sudah zalim kepada honorer K2 karena membayar upah dengan nilai yang tidak manusiawi. Dan, herannya selama bertahun-tahun dibiarkan begitu saja oleh pemerintah.
Diberitakan, Dirut Tabungan dan Asuransi Pensiun (Taspen) Iqbal Latanro menyebut tabungan pensiun dan tabungan hari tua (THT) diberikan kepada 556 anggota DPR dan 116 DPD.
Tabungan hari tua anggota DPD, jika ditotal untuk 116 orang, maka jumlah yang dibayarkan oleh Taspen adalah Rp 1,36 miliar. Sedangkan untuk anggota DPR, dengan jumlah 556 orang, maka Taspen membayarkan sebesar Rp 6,22 miliar. Total Rp 7,5 miliar.
Hanya saja, ada 44 anggota DPD dan DPR yang tidak mendapatkan uang pensiun. Mereka hanya mendapat tabungan hari tua karena terpilih kembali menjadi anggota DPR periode 2019-2024. (esy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad