jpnn.com, JAKARTA - Hingga hari ini, pemerintah baru mengumumkan hasil seleksi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) di lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti). Pengumuman dilakukan sesuai jadwal 1 Maret 2019. Sedangkan pemda belum bisa dilakukan karena menunggu komitmen daerah menyiapkan gaji PPPK.
"Sementara ini baru Kemenristekdikti yang siap mengumumkan hasil tes PPPK nya. Daerah masih kami tunggu kesiapannya," kata Karo Hukum Komunikasi Informasi Publik (HKIP) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Mudzakir kepada JPNN.com, Selasa (5/3).
BACA JUGA: PPPK Digaji Berapa? Kapan Mulai Kerja? Semuanya gak Tahu
Dia menambahkan, pengumuman peserta yang memenuhi nilai ambang batas/passing grade pada jabatan dosen dan tenaga kependidikan di 35 Perguruan Tinggi Negeri Baru bisa dilihat di sscasn.bkn.go.id.
BACA JUGA: Pentolan Honorer K2: Utang Banyak kok Menggaji Pengangguran
BACA JUGA: Informasi Penting soal Tanggal Pengumuman Kelulusan Tes PPPK
Namun untuk jabatan Guru, Tenaga Kesehatan, dan Penyuluh Pertanian di lingkungan pemda, pengumuman hasil seleksi PPPK belum bisa dilakukan dengan pertimbangan, masing-masing pemda harus menyampaikan usulan ulang kebutuhan/formasi menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan jumlah peserta yang memenuhi nilai ambang batas untuk masing-masing kelompok jabatan.
Masing-masing pemda juga harus mengusulkan jabatan-jabatan yang menjadi prioritas secara proposional.
BACA JUGA: Pentolan Honorer K2: Utang Banyak kok Menggaji Pengangguran
KemenPAN-RB telah mengeluarkan surat edaran kepada Gubernur/Bupati/Walikota yang menyelenggarakan pengadaan PPPK Tahap I Tahun 2019 untuk menyampaikan usulan ulang paling lambat 11 Maret 2019.
"Pengumuman hasil seleksi akan dilakukan setelah masing-masing pemda menyerahkan usulan," tutupnya. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Harusnya Pastikan Dulu Penggajian PPPK, Baru Buka Seleksi
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad