jpnn.com, JAKARTA - Tim Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menindak tegas pelaku pencurian dengan kekerasan atau begal pada Sabtu (18/4) kemarin.
Pelaku terpaksa ditembak mati karena menyerang ketika ditangkap.
BACA JUGA: Bebas Asimilasi, Belasan Napi Malah Berulah Lagi
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Susianto menerangkan, pelaku berinisial AR (42). Dia belum lama ini dibebaskan dari masa hukuman atau asimilasi karena pandemi virus corona.
“Awalnya dia ditahan di Salemba. Kemudian pindah ke Bandung dan bebas akhir Maret karena program asimilasi,” kata Budhi, Minggu (19/4).
BACA JUGA: Inilah Posting-an Dewi Sandra PascaGlenn Fredly Meninggal
Budhi menerangkan, pelaku diketahui mendapat program asimilasi ketika petugas mengecek dompetnya. Dalam dompetnya ada surat keterangan bebas asimilasi.
Namun, kesempatan menghirup udara bebas ini malah dimanfaatkan AR untuk melakukan kejahatan lagi.
BACA JUGA: Ditanya Soal Agama, Rina Nose: Atur saja Bagusnya Apa
Dia beraksi dengan membegal penumpang angkot bersama rekannya JA (buron) pada 12 April lalu di kawasan Ancol, Jakarta Utara.
“Setelah dilakukan pengejaran, Sabtu kemarin kami tangkap dan dia menyerang saat diamankan,” sambung Budhi.
Ketika itu, pelaku menyerang petugas dengan celurit. Tanpa pikir panjang, polisi langsung menembak pelaku hingga terkapar.
Perwira menengah ini menambahkan, dalam proses evakuasi jenazah pelaku, pihaknya mengerahkan tim medis yang memakai alat pelindung diri (APD). Hal ini untuk menghindari adanya sebaran virus corona.
“Kami harus lakukan ini karena tidak tahu apakah tersangka positif atau tidak (corona), makanya SOP-nya dilakukan rapid test dan lain-lain,” pungkas kapolres.(cuy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan