Baru Jabat Menteri, Hadi Tjahjanto Langsung Dapat Tugas Berat Ini

Sabtu, 18 Juni 2022 – 02:45 WIB
Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto (kiri) dan Sofyan Djalil di acara serah terima jabatan Menteri ATR/BPN, Rabu (15/6). Foto: Mercurius Thomos Mone/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto langsung mendapat tugas berat dari Ketua MPR Bambang Soesatyo.

Pria yang akrab disapa Bamsoet ini meminta marsekal purnawirawan tersebut untuk memberantas mafia tanah karena sangat menyengsarakan masyarakat dan merugikan investor.

BACA JUGA: Bamsoet Optimistis Hadi Tjahjanto Bisa Menjalankan Tugas Berat Ini

"Masih maraknya praktik mafia tanah tidak hanya menyengsarakan masyarakat umum, tetapi juga investor. Para mafia tanah ini juga berkolaborasi dengan mafia peradilan," ucap ketua umum IMI ini, Jumat (17/6).

Menurut dia, memberantas mafia tanah harus dilakukan dari hulu ke hilir, mulai membenahi sistem di Kementerian ATR/BPN hingga membangun kerja sama yang erat dengan para penegak hukum.

BACA JUGA: Hadi Tjahjanto Akhirnya Temui Sosok Penting Ini, Tetapi Sudah Tak Memakai Seragam Tentara Lagi

Dia menilai jiwa kepemimpinan Hadi Tjhahjanto yang kuat, sangat cocok untuk menghadapi berbagai tantangan dan pekerjaan rumah yang dihadapi kementerian ATR/BPN seperti memberantas mafia tanah, memperluas reforma agraria dan menyelesaikan konflik agraria.

"Presiden Jokowi sejak 2015 menggencarkan reforma agraria sebagai bagian dalam menyelesaikan konflik agraria yang terjadi di masyarakat," ujar Bamsoet.

BACA JUGA: Gegara Ini, Sofyan Djalil Mengaku Cemburu dengan Hadi Tjahjanto, Lucu Sekali, Hahaha

Dia menjelaskan, berbagai target yang ingin dikejar dalam reforma agraria telah dituangkan dalam Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional.

Namun, menurut dia, hingga saat ini beberapa belum tercapai karena masih besarnya tantangan yang dihadapi di lapangan.

"Beberapa yang sudah tercapai dan bahkan melampaui target antara lain legalisasi aset dari target 4,5 juta hektare lahan hingga akhir tahun 2021 sudah mencapai 7,79 juta hektare. Legalisasi pendaftaran tanah (PTSL) juga telah melampaui target dari 3,9 juta hektare menjadi 7,68 juta hektare," katanya.

Sementara itu, menurut dia, target yang belum terselesaikan antara lain redistribusi lahan dari target 4,5 juta hektare baru tercapai 1,44 juta hektare dan redistribusi tanah dari pelepasan kawasan hutan dari target 4,1 juta hektare baru terealisasi 298,404 hektare.

Dia menjelaskan, Jokowi dalam pertemuan puncak Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Summit 2022 di Wakatobi, Sulawesi Tenggara, Kamis (9/6) mengungkapkan kendala reforma agraria salah satunya adalah ego sektoral antarkementerian dan lembaga.

"Karena tu, dibutuhkan leadership yang kuat dari Kementerian ATR/BPN sebagai 'leading sector' dalam menyukseskan reforma agraria," ujarnya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler