Baru Kali Ini Indonesia Punya 3 Kapolri

Minggu, 18 Januari 2015 – 04:24 WIB
Komjen Budi Gunawan. Foto JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Keputusan Presiden Joko Widodo menunda pelantikan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Sutarman dinilai tidak lazim dan akan menciptakan kekisruhan baru di tubuh Polri. Demikian juga dengan keputusan Jokowi mengangkat Wakapolri Komjen Badrodin Haiti sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kapolri.

Hal itu disampaikan Pemimpin Redaksi Media Indonesia, Usman Kansong, dalam dialog BeritaSatu View yang ditayangkan televisi Berita Satu, Sabtu (17/1). Menurutnya, baru kali ini Indonesia memiliki tiga Kapolri.

BACA JUGA: Budi Gunawan Titipan? Pengamat: Jangan Salahkan Mega

Pertama Kapolri yang diberhentikan dengan hormat, yakni Jenderal Sutarman. Kedua, Kapolri yang belum dilantik, Komjen Budi Gunawan. Ketiga, Kapolri yang hanya melaksanakan tugas, Komjen Badrodin Haiti.

"Pak Badrodin itu Plt dari Kapolri yang mana? Apakah Plt dari yang baru diberhentikan atau dari yang belum dilantik?" katanya.

BACA JUGA: Tokoh Lintas Agama Tagih Janji KPK Proses Segera Budi Gunawan

Menurut hemat Usman, sebaiknya Jokowi mempercepat pelantikan Budi Gunawan. Ini perlu dilakukan untuk memperlihatkan kepada publik bahwa lembaga kepresidenan memiliki komitmen mengikuti aturan main dalam pengelolaan negara. (ald/rmo/jpnn)

BACA JUGA: Tunda Pelantikan Budi Gunawan, PKS: Pemerintahan Jokowi Pengecut

BACA ARTIKEL LAINNYA... Yusril Ingatkan Presiden Keliru Mengangkat Plt Kapolri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler