jpnn.com - PONTIANAK – Dinginnya hotel prodeo ternyata tak membuat Pardik jera. Meski baru keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Klas IIA Pontianak karena kasus narkoba, pria 32 tahun tersebut malah mengulanginya.
Alhasil, Pardik diciduk Unit Kekerasan dan Kejahatan (Jatanras) Polsek Pontianak Utara di Komplek Gardan Mas 3, Jalan Parwasal, Siantan Tengah. Saat itu, Pardik diciduk bersama Abdurahman.
BACA JUGA: Apa Pemicu Ipda Sapto Bunuh Diri?
“Tersangka Pardik seminggu lalu keluar dari LP. Dia bersama temannya kami tangkap karena kedapatan membawa satu paket sabu seharga Rp 100 ribu,” kata AKP Ridwan Maliki, Kapolsek Pontura akhir pekan kemarin.
Dia menambahkan, penangkapan terhadap kedua warga Jalan Parwasal ini berawal dari patroli rutin yang dilaksanakan jajarannya. Saat itu, polisi melihat kedua tersangka sedang berada di rumah dengan gerak-gerik yang mencurigakan.
BACA JUGA: Ini yang Dilakukan Ipda Sapto Sebelum Bunuh Diri
Anggota kemudian mendekati. Karena kenal dengan Pardik, anggota mencoba melakukan perbincangan dan basa-basi menanyakan kabar. Namun, Pardik ternyata malah gelisah.
Dia lalu memberikan telepon genggam pada Abdurahman. “Dan benar saja ditemukan satu paket sabu yang disembunyikan di belakang telepon genggamnya,” kata Ridwan. (oxa/jos/jpnn)
BACA JUGA: Polisi yang Bunuh Diri Itu Mantan Sespri Kapolda
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gunung Soputan Muntah-muntah, Warga Diminta Waspada
Redaktur : Tim Redaksi