jpnn.com - SEMARANG - Pernah dibui selama setahun lebih ternyata tidak membuat pemuda ini jera. Ia bahkan kembali melakukan serangkaian aksi perampasan. Setidaknya sudah tiga kali pemuda bernama Muhammad Enggal, 19, tersebut melakukan aksi perampasan usai keluar dari bui sekira dua bulan lalu.
Pemuda Kuningan, Semarang Utara itu kembali tertangkap usai beraksi di Pasar Kembang Kalisari, Semarang, Jumat (24/4) malam lalu. Korbannya adalah seorang wanita bernama Mia Triana Dewi, 19, warga Kejawar, Banyumas.
BACA JUGA: Memalukan! Oknum Polisi Gelapkan Dana 12 Miliar
Kali ini Enggal tak sendiri. Dia beraksi bersama dua temannya, yakni RF, 16 dan IAA, 16. Kini ketiganya diringkus ditahan oleh aparat Polrestabes Semarang.
Enggal mengaku, aksi di Pasar Kembang Kalisari tersebut merupakan aksi ketiga bersama dua rekannya itu. Saat itu ia berboncengan tiga orang menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion tanpa plat nomor. Enggal mengaku duduk di tengah, di antara RF dan IAA.
BACA JUGA: Gerebek Judi Domino, Dapat ABG Hingga Pak Tua
"Itu yang ketiga. Sebelumnya di Gajahmungkur dan dekat Akpol. Biasanya gantian siapa yang merampas barang," ujar pemuda yang baru keluar dari Lapas Kedungpane pada Februari 2015 lalu saat ditemui di Mapolrestabes Semarang, kemarin.
Enggak bercerita, sebelum beraksi, ketiganya terlebih dahulu menenggak minuman keras. Kemudian berputar-putar mencari sasaran. Terkait sasarannya, Enggal mengaku tidak peduli pria atau wanita. "Sasarannya ada pria ada wanita. Yang terakhir itu muter-muter terus sampai Pasar Kembang Kalisari ada wanita melintas. Langsung dirampas tasnya," ungkap Enggal.
BACA JUGA: Hendak Berangkat Kerja, Nita Dibegal 4 Pria
Usai mendapatkan barang milik korban, ketiganya langsung kabur. Kemudian ketiganya membuang tas milik korban ke sungai. Sementara barang-barang korban kemudian dijual dan uangnya untuk bersenang-senang. "Uangnya untuk senang-senang bareng teman," terangnya.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Burhanudin, mengatakan pelaku ditangkap setelah pihaknya menerima laporan dari korban. Ketiganya sudah beraksi di tiga lokasi. Satu tersangka residivis, sedangkan dua lainnya masih di bawah umur. "Dua masih di bawah umur, jadi tidak kami hadirkan," katanya dalam gelar perkara di Mapolrestabes Semarang, Sabtu (25/4). (har)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pelajar Meninggal Bersimbah Darah Dekat Kantor Lurah
Redaktur : Tim Redaksi