Baru Kenalan di Facebook Langsung Ajak Bertemu, Eh Ternyata...

Senin, 13 Januari 2020 – 06:06 WIB
Tiga pelaku penipuan dan penggelapan melalui mendua sosial berhasil diamankan Unit Buser Polsek Banteng. Foto : Antara/Gunawan Wibisono)

jpnn.com, BANJARMASIN - Unit Buser Polsek Banjarmasin Tengah (Banteng) berhasil mengungkap kasus penipuan melalui media sosial (medsos) yang terjadi di kota setempat.

Ini semua bermula dari perkenalan korban Ahmad Risani dengan para pelaku dari Facebook.

BACA JUGA: Dua Perempuan Ini Bersekongkol Tipu Calon Anggota Polisi

"Keberhasilan ungkap kasus penipuan dan penggelapan ini dikarenakan korban melapor ke Polsek dan langsung kami tindak lanjuti," ucap Kapolsek Banjarmasin Tengah, Kompol Irwan Kurniadi Sik di Banjarmasin.

Menurutnya, dalam pengungkapan kasus tipu gelap ini, polisi berhasil mengamankan tiga pelaku, satu di antaranya seorang perempuan.

BACA JUGA: Ada Bau Menyengat di Sekitar Rumah, Jenazah Siapa Ini?

Ketiga pelaku itu diketahui bernama Salbani (34) buruh, Khairani Al Fajri (25) buruh, dan Winda Ariani (31) seorang penadah barang hasil curian.

Kejadian penipuan atau penggelapan itu terjadi pada Rabu (8/1) malam sekitar pukul 21.00 WITA, di Jalan Cempaka II Samping Masjid Al Jihad Banjarmasin.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: KPK Tak Bisa Geledah Kantor DPP PDIP Hingga Kebohongan Iran pada Dunia

Saat itu korban Ahmad Risani diajak bertemu dengan teman yang dia kenal melalui media sosial Facebook.

Setelah bertemu dengan korban, kemudian pelaku meminjam handphone korban untuk memastikan apakah benar orang yang diajak bertemu.

Tanpa curiga Ahmad menyerahkan ponselnya. Namun, tiba-tiba pelaku langsung kabur membawa ponsel itu menggunakan sepeda motor.

"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian kehilangan satu unit handphone senilai Rp5.000.000,"  Kompol Irwan.

Kemudian, atas peristiwa itu korban membuat laporan ke Polsek Banjarmasin Tengah guna diproses hukum lebih lanjut.

Atas laporan itu, anggota Buser Polsek Banteng berhasil mengamankan dua orang pelaku tindak pidana penipuan dan atau penggelapan.

Setelah itu, anggota Buser juga mengamankan satu orang wanita yang menjadi penadah hasil curian.

"Saat ini ketiga pelaku sudah kami lakukan penahan di sel tahanan Polsek guna proses hukum lebih lanjut atas perbuatan pidana yang mereka lakukan," tambah Kapolsek Banteng.

Atas kejadian itu, Kompol Irwan mengimbau kepada seluruh warga Kota Banjarmasin agar tidak mudah percaya terhadap org yang baru dikenal.

"Waspada terhadap penipuan melalui sosial media, dan cepat lapor ke kantor kepolisian terdekat apabila mengalami suatu tidak pidana," pungkas Kompol Irwan.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler