Baru Laporkan Rommy Sekarang, Ini Alasan SDA

Kamis, 13 November 2014 – 14:44 WIB
SDA memperlihatkan foto yang dipasang di arena Muktamar PPP di Surabaya. Foto: M. Kusdharmadi/JPNN

jpnn.com - JAKARTA -- Bekas Ketua Umum PPP Suryadharma Ali membantah jika ada anggapan dirinya melaporkan Ketua Umum PPP versi Muktamar Surabaya Romahurmuziy karena kubunya dikalahkan Menkumham Manusia Yasona Laoly, yang mengeluarkan SK pengesahan Rommy sebagai ketum partai berlambang Kabah itu.

"(Laporan) ini hal yang terpisah," tegas SDA usai melaporkan Romahurmuziy dan Emron Pangkapi di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (13/11).

BACA JUGA: SDA Resmi Laporkan Rommy Cs

SDA mengatakan, yang dilaporkan ini bukan hanya soal fotonya saja yang dipakai saat Muktamar Surabaya. "Tapi, akibat yang ditimbulkan dari pemasangan foto itu dan akibat Muktamar (Surabaya) yang tidak sah," tuntasnya.

Dijelaskan SDA, semula ia akan melaporkan pencemaran nama baik dan penggunaan foto dirinya tanpa izin saat Muktamar Surabaya itu ke polisi pada 29 Oktober 2014.

BACA JUGA: Tessy Mulai Sehat, Pemberkasan Jalan Terus

Namun, kata dia, pada 28 Oktober Menkumham mengeluarkan SK. Akibat Menkumham mengeluarkan SK itu, SDA mengaku menunda rencananya melaporkan Rommy ke Bareskrim Mabes Polri.

Dia pun fokus untuk melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara, untuk menggugat SK Menkumham itu. "Saya fokus melaporkan gugatan SK Menkumham ke PTUN. Karena itu, baru hari ini saya melapor," tegasnya.

BACA JUGA: Dikunjungi Bank Dunia, Indonesia tak Bahas Pinjaman Dana

Dengan laporan ini berarti tidak ada jalan islah dengan kubu Rommy? SDA menegaskan momentum islah sudah selesai atau berlalu. Dia menjelaskan, berdasarkan Keputusan Mahkamah Partai 11 Oktober 2014, maka kedua belah pihak harus islah paling lambat tujuh hari setelahnya.

Namun, kata dia, Rommy tak mengindahkan itu dan malah melanggarnya dengan melaksanakan Muktamar di Surabaya pada 15 Oktober 2014.

Karena momentum islah berlalu, lanjut dia, maka Majelis Syariah Partai yang ditugasi Mahkamah Partai mengambil alih fungsi DPP dalam rangka mengkoordinasikan dengan pengurus harian PPP memutuskan waktu dan tempat penyelenggaraan muktamar.

"Maka Majelis Syariah mengambil alih dan pada 21 Oktober 2014 Majelis Syariah dan pengurus DPP memutuskan Muktamar digelar di Jakarta 30 Oktober sampai 2 November 2014," katanya.

Kemudian, ditunjuk Ketua SC Zainud Tauhid, dan Ketua OC Ahmad Fajar. "Rapat dipimpin langsung Makmun Zubair," tegasnya. (boy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menteri Susi Diminta Kembalikan Pulau Sevelak ke Negara


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler