jpnn.com - ANGGOTA Sabhara Polres Tana Toraja Bripda Andrianto mungkin tak bakal menyangka postingannya di Facebook beberapa waktu lalu berbuah sanksi. Dalam akun media sosialnya, polisi yang disebut-sebut baru lulus pendidikan itu menuliskan komentar menghina TNI. Dia pun disanksi atasannya.
Semua bermula saat Bripka Andrianto menanggapi teror bom Sarinah, Jakarta yang terjadi Kamis (14/1) lalu di Facebooknya. Kala itu dia memposting tulisan, “Ehh kmana semua yang katanya pasukan NKRI waktu kejadian di (Jalan) Thamrin (Jakarta)?? Keselamatan bangsa terancam tapi kok nggak kelihatan.. Malah polisi tuh yang maju.. Mereka sembunyi di belakang polisi.. Katanya mereka NKRI harga mati, tapi malah takut mati.”
BACA JUGA: Yuk Mengintip Ruang Biologis Tahanan di Mapolresta, Syaratnya harus Tunjukkan...
Dia pun menyebut TNI panakut.
Tentu saja postingan itu menggerkan media sosial. Tak butuh waktu lama tulisan Andrian menyebar.
BACA JUGA: Dia Lebih Cocok jadi Pengamat, Bukan Juru Bicara
Ternyata tulisan itu mendapat perhatian serius dari kesatuan dan atasannya. Kapolresta Tana Toraja AKBP Arief Satryo pun langsung turun tangan dan menghukum anak buahnya itu. Andrianto terpaksa ditahan di Mapolres Tana Toraja.
“Dia polisi yang baru lepas pendidikan. Kami sudah menindaknya,” kata Arief. (mas/jpnn)
BACA JUGA: Awas Kena Setrum, Robot Rakitan Tak Bisa Disentuh Orang Lain
BACA ARTIKEL LAINNYA... Setelah Tangan Kiri Kembali Ada, Tapi Mati Rasa
Redaktur : Tim Redaksi